Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen untuk meraih 10.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) pada tahun 2023 dengan menggunakan layanan Sistem Anggunan Kemudahan Perizinan (Sakedap), guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bandung Eric Mohamad Atthauriq berharap jika target 10.000 NIB pada tahun 2023 tercapai, selain mendorong pertumbuhan ekonomi, juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan perizinan berusaha di Kota Bandung.

Baca juga: Plh Wali Kota Bandung minta seluruh kepala OPD rajin turun lapangan

"Ini daya dorong peningkatan terhadap ekonomi di Kota Bandung. Memberikan kemudahan sekaligus fasilitas dan pendampingan bagi para pelaku usaha di kota Bandung," katanya.

Dalam menggencarkan usaha mencapai 10.000 NIB pada 2023 ini, Dinas Pananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung menggelar acara Gebyar NIB 2023 Tingkat Kota Bandung di Kantor Kecamatan Gedebage, Rabu ini.

"Antusiasme warga mengikuti kegiatan ini yang datang dari seluruh kecamatan di Kota Bandung, menjadi momentum untuk pemulihan ekonomi pasca Pandemi COVID-19," ucapnya.
Dijelaskan Eric, dengan melalui Sakedap, masyarakat mendapatkan pelayanan NIB secara mudah dan pelayanan sertifikasi halal, serta uji mutu yang bekerja sama dengan Kementerian Agama serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung.

Kehadiran Sakedap, menurut salah satu pelaku dari Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) dari Kecamatan Cidadap Yuli, sangat memudahkannya dalam mengurus berbagai perizinan mulai dari NIB, sertifikasi halal, uji mutu hingga fasilitasi kemasan.

"Mudah, hanya 10 menit semua beres. Petugas yang melayani ramah dan simpel. Saya ingin diakui punya usaha. Apalagi ada label halal gratis. Kan sebagai UMKM saya ingin terus berkembang, kalau datang ke sini kita tahu prosesnya dan semua dapat," ujar Yuli saat hadir dalam acara Gebyar NIB 2023.

Baca juga: Pemkot Bandung pastikan operasional TPA Cicabe hanya sampai Sarimukti normal

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023