Kuasa Hukum Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Misyal Achmad mengemukakan ajakan berdiskusi seputar polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang difasilitasi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tidak dihadiri pemberi somasi.

"Kami telah memberikan jawaban somasi pertama pada 3 April 2023 dengan memberikan waktu pada 3 Mei 2023 pukul 10.00 WIB untuk untuk berdiskusi tentang statement Pak Budi Gunadi Sadikin dalam public hearing RUU Kesehatan," kata Misyal Achmad di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Kemenkes pelajari somasi yang dilayangkan forum dokter

Ia mengatakan Menkes Budi telah membuka kesempatan kepada sejumlah dokter yang melayangkan somasi kepada kliennya untuk berdiskusi secara langsung. Tapi kesempatan itu tidak dimanfaatkan oleh Forum Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB) selaku pihak yang memberikan somasi.

FDPKKB melalui kuasa hukumnya melayangkan surat somasi Nomor : 037/B/J&T/III/2023 pada Maret 2023 kepada Menkes Budi terkait pernyataan Menkes dalam agenda public hearing RUU Kesehatan Maret 2023.

Misyal menyayangkan kesempatan diskusi tersebut tidak dimanfaatkan oleh FDPKKB, bahkan tidak ada satu pun perwakilan yang hadir.

Baca juga: Menkes: Pendidikan dokter mahal berkaitan dengan harga obat berlipat

Dikatakan Misyal, somasi tersebut telah tiga kali dilayangkan. Menkes Budi telah menjawab somasi pertama dan mencakup jawaban untuk somasi lainnya yakni membuka forum diskusi secara langsung.

Secara terpisah Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan diskusi yang diusulkan oleh Menkes Budi pada dasarnya akan menjawab maksud dan latar belakang pernyataan terkait pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) berbayar.

Menkes Budi menerima banyak pengaduan dari dokter baik melalui WA maupun surat terkait biaya-biaya tidak langsung dalam pengurusan STR dan Surat Izin Praktik (SIP), kata Syahril.

“Kalau pemberi somasi punya semangat yang sama untuk membenahi masalah tersebut, seharusnya bersama-sama membenahi masalah yang ada dan mau meluangkan waktu untuk datang diskusi mendengarkan penjelasan," ujarnya.


Baca juga: Kemenkes usulkan pasal antiperundungan dalam RUU Kesehatan untuk perlindungan nakes


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes: Ajakan diskusi RUU Kesehatan tak dihadiri pemberi somasi

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023