Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sedang mempelajari materi somasi yang dilayangkan Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional (FDPKKN) kepada Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin.

"Kami menghormati hak pihak-pihak yang mengajukan somasi tersebut dan akan kami pelajari lebih lanjut," kata Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Surat somasi bernomor 037/B/J&T/III/2023 yang terbit hari ini, memuat 15 pokok peringatan diantaranya berkaitan dengan pernyataan Menkes Budi seputar besaran biaya penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) dokter dalam agenda Public Hearing RUU Kesehatan bersama sejumlah organisasi profesi pada 17 Maret 2023 di Gedung Kemenkes, Jakarta.

Syahril mengatakan dalam proses pembahasan RUU Kesehatan, Menkes mengapresiasi proses dialog yang sehat dan konstruktif antara pemerintah dan organisasi profesi dalam rangka memperkuat pelayanan kesehatan Indonesia.

"Dalam rangkaian dialog bersama organisasi profesi, Menkes secara terbuka menyampaikan pentingnya pembenahan dalam proses penerbitan izin praktik kedokteran untuk mengurangi beban dokter dan tenaga kesehatan lainnya," kata Syahril.

Menurutnya, bagian dari pembenahan tersebut adalah peningkatan transparansi proses pengurusan STR dan SIP untuk memangkas biaya tidak langsung serta waktu penerbitan izin praktik.

"Sehingga dapat meringankan beban dokter dan tenaga kesehatan dan memastikan proses berjalan dengan adil," katanya.

Syahril mengatakan Menkes telah menerima laporan dari para dokter dan tenaga kesehatan terkait biaya yang belum seragam, serta minimnya transparansi proses pengurusan STR dan SIP. "Ini menjadi salah satu dasar perlunya pembenahan proses perizinan," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes pelajari somasi yang dilayangkan forum dokter ke menteri

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023