Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Salahuddin Uno meminta tempat wisata untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 saat libur Lebaran.
Sandiaga mengatakan hal ini perlu dilakukan, meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah berakhir, namun varian baru COVID-19 masih bermunculan.
"Meskipun PPKM sudah berakhir, tapi kita mengingatkan untuk semuanya hati-hati. Walaupun tidak ada imbauan terkait fasilitas khusus yang harus disiapkan oleh objek wisata, namun tolong diperhatikan pengaturan protokol kesehatan yang sudah disyaratkan secara umum saja," kata Sandiaga dalam acara mingguan (weekly brief) secara daring, Senin.
Kemenparekraf telah mengeluarkan surat edaran untuk protokol kesehatan yang perlu dipatuhi, meliputi Surat Edaran Menparekraf Nomor SE/8/DI.01.01/MK/2022 tentang Keselamatan Transportasi Wisata dan SE/9/DI.01.01/MK/2022 tentang Penyelenggaraan Berwisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan di Daya Tarik Wisata.
Surat Edaran tersebut, kata Sandiaga, diharapkan dapat mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.
Ia juga menegaskan bahwa sertifikasi Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (kelestarian lingkungan) atau CHSE masih berlaku.
Sandiaga juga mengimbau pengelola tempat wisata untuk terus gerak cepat dan gerak bersama, serta memperhatikan kawasan wisata mulai dari pintu masuk, tempat parkir, keamanan, kebersihan, dan kenyamanan.
Selain pengelola tempat wisata, Sandiaga juga mengimbau pemerintah daerah untuk membentuk satuan tugas (satgas) mulai dari Satpol PP, dinas perhubungan, dinas pariwisata, dinas kesehatan, jajaran TNI dan Polri, dan jajaran dinas terkait lainnya untuk mengawasi kawasan objek wisata dan aktivitas pengunjungnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tempat wisata diminta antisipasi lonjakan COVID-19 saat libur Lebaran
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
Sandiaga mengatakan hal ini perlu dilakukan, meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah berakhir, namun varian baru COVID-19 masih bermunculan.
"Meskipun PPKM sudah berakhir, tapi kita mengingatkan untuk semuanya hati-hati. Walaupun tidak ada imbauan terkait fasilitas khusus yang harus disiapkan oleh objek wisata, namun tolong diperhatikan pengaturan protokol kesehatan yang sudah disyaratkan secara umum saja," kata Sandiaga dalam acara mingguan (weekly brief) secara daring, Senin.
Kemenparekraf telah mengeluarkan surat edaran untuk protokol kesehatan yang perlu dipatuhi, meliputi Surat Edaran Menparekraf Nomor SE/8/DI.01.01/MK/2022 tentang Keselamatan Transportasi Wisata dan SE/9/DI.01.01/MK/2022 tentang Penyelenggaraan Berwisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan di Daya Tarik Wisata.
Surat Edaran tersebut, kata Sandiaga, diharapkan dapat mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.
Ia juga menegaskan bahwa sertifikasi Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (kelestarian lingkungan) atau CHSE masih berlaku.
Sandiaga juga mengimbau pengelola tempat wisata untuk terus gerak cepat dan gerak bersama, serta memperhatikan kawasan wisata mulai dari pintu masuk, tempat parkir, keamanan, kebersihan, dan kenyamanan.
Selain pengelola tempat wisata, Sandiaga juga mengimbau pemerintah daerah untuk membentuk satuan tugas (satgas) mulai dari Satpol PP, dinas perhubungan, dinas pariwisata, dinas kesehatan, jajaran TNI dan Polri, dan jajaran dinas terkait lainnya untuk mengawasi kawasan objek wisata dan aktivitas pengunjungnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tempat wisata diminta antisipasi lonjakan COVID-19 saat libur Lebaran
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023