Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut, Jawa Barat menargetkan Zakat Fitrah untuk Idul Fitri 1444 Hijriyah bisa terkumpul seperti tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp78 miliar yang diharapkan bisa membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu.

"Zakat fitrah kita kemarin Rp78 miliar dan tahun ini mudah-mudahan tercapai, karena itu di luar neraca," kata Ketua Baznas Kabupaten Garut Abdullah Effendi melalui siaran pers Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, Kamis.

Ia menuturkan zakat fitrah merupakan keharusan dibayarkan oleh umat muslim mampu yang dilaksanakan di akhir bulan Ramadhan atau menjelang Hari Raya Idul Fitri dengan memberikan sebagian harta berupa beras atau uang.

Zakat fitrah yang harus dikeluarkan setiap orangnya, kata dia, sebanyak 2,5 kilogram beras atau dengan besaran uang sebesar Rp35 ribu mengacu pada nilai harga beras saat ini Rp14 ribu per kilogram.

"Jadi karena zakat fitrah itu nisabnya 2,5 kilogram beras, kalau diuangkan menjadi Rp35 ribu uang, dan menurut Komisi Fatwa MUI Kabupaten Garut, kita bisa membayarkan dengan uangnya," katanya.

Ia menjelaskan berdasarkan kajian Komisi Fatwa MUI Garut itu, masyarakat bisa membayarkan zakat fitrah dengan uang kepada petugas pengelola zakat di Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dengan besaran yang sudah ditentukan.

Besaran uang untuk zakat fitrah itu, lanjut dia, sudah ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah rapat antara BAZNAS Garut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Garut, Kantor Kementerian Agama Garut, Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Garut, dan Komisi Fatwa MUI yang ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) terkait zakat fitrah uang.
Ia menambahkan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Baznas Garut bekerja sama dengan ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan penyuluh agama untuk mendata pemasukan zakat fitrah dari tiap DKM di Kabupaten Garut.

Ia menegaskan, UPZ merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Baznas, karena Baznas memiliki tugas untuk mengelola zakat mal dan zakat fitrah.

"Sudah kerja sama dengan para penyuluh agama Islam yang di bawah Kementerian Agama dan juga para Ketua UPZ, dan sekaligus Sekmat di kecamatan masing-masing," katanya.

Ia menambahkan terkait zakat mal sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Baznas Garut targetnya sebesar Rp16 miliar, diharapkan target itu bisa tercapai dengan adanya dukungan dari berbagai pihak.

Ia juga mengajak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Garut untuk berzakat melalui Baznas sesuai dengan Surat Edaran yang telah disebarkan. Selain itu, mengajak masyarakat untuk berinfak Ramadhan melalui kupon yang sudah disiapkan oleh Baznas.

"Kepada mereka yang menitipkan zakat fitrah di DKM kami mengimbau untuk berinfak dengan kupon infak Ramadhan di Baznas, kalau terkumpul itu ada Rp1,2 miliar dari 400 ribu cetakan kuponnya," katanya.

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023