Dokter spesialis anak konsultan tumbuh kembang-pediatri sosial dr. Hari Wahyu Nugroho, Sp.A(K), M.Kes melarang orang tua untuk membawa bayi dalam perjalanan mudik dengan menggunakan sepeda motor di jalan raya.

Dari sudut pandang manapun, kata Hari, membawa bayi dengan menggunakan sepeda motor di jalan raya merupakan tindakan yang tidak aman. Apalagi saat orang tua menempatkan bayi di posisi depan. Dari aspek kesehatan, bayi akan rawan mengalami hipotermia atau kedinginan.

"Mengingat dari kemampuan motorik, kemudian juga dari status imunitas, kalau menurut saya, anak di bawah dua tahun tidak boleh dibawa dengan menggunakan berboncengan roda dua di jalan raya," kata dokter yang tergabung dalam Satgas Perlindungan Anak IDAI saat media briefing virtual yang diikuti dari Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa perkembangan motorik pada bayi usia 0-12 bulan bahkan hingga usia 2 tahun belum matang. Perkembangan motorik matang yang ditandai dengan kemampuan menggenggam dan memijak yang kuat biasanya baru terjadi pada usia 18 bulan.

Meskipun posisi bayi diamankan oleh ikat pinggang atau sabuk pengaman sejenis selama perjalanan menggunakan motor, kata Hari, hal tersebut juga tidak menjamin keselamatan bayi mengingat masih belum ada standar yang ditetapkan.

"Kalau toh misalnya dia pakai ikat pinggang atau yang lainnya, itu pun tidak menjamin seratus persen karena itu kan belum terstandarisasi seperti car seat. Artinya tidak disesuaikan dengan bentuk besaran anatomi atau antropometri dari bayinya, artinya juga masih rawan," kata Hari.

Dia mengatakan saat ini memang belum ada regulasi yang mengatur ketentuan minimal usia anak yang diperbolehkan dibawa mudik dengan menggunakan sepeda motor.

Di samping itu, orang tua yang mudik menggunakan motor biasanya didorong oleh faktor sosial-ekonomi sehingga moda transportasi tersebut menjadi pilihan terakhir yang dianggap paling mudah, murah, dan cepat.

Oleh sebab itu, Hari mengatakan pihaknya dari Satgas Perlindungan Anak IDAI berharap para pemangku kepentingan yaitu pihak kepolisian dan Kementerian Perhubungan dapat menerbitkan regulasi terkait kasus tersebut.


"Kita berharap maka kemudian regulasinya bisa dimunculkan dan juga regulasinya ini bisa ditegakkan," ujar dia.

"Kita perlu nanti bisa bertemu dengan stakeholder yang lain terutama pihak kepolisian dalam hal ini terutama di bagian lalu lintas dan juga Kemenhub," pungkas Hari.

Sementara itu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan program mudik gratis bagi masyarakat.

“Ini merupakan solusi yang membantu bagi masyarakat. Kami ucapkan apresiasi yang luar biasa. Saya berpesan gunakan fasilitas mudik gratis ini dengan penuh tanggung jawab, jangan sampai mendaftar berkali-kali agar penyerapan kursi yang tersedia bisa optimal 100 persen. Dan ini kita harapkan memberikan langsung program yang tepat sasaran tepat manfaat kepada para pemudik,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.

Sandiaga menuturkan, hari libur dan cuti Lebaran 2023 yang ditetapkan selama tujuh hari berpotensi terjadinya pergerakan nasional sejumlah 123,8 juta orang, dengan tiga prosentase moda transportasi ter banyak menggunakan mobil pribadi 22,07 persen, sepeda motor 20,30 persen, dan bus 18,39 persen.

Berdasarkan data, lanjut dia, daerah asal perjalanan terbanyak yaitu Jawa Timur 17,1 persen, Jawa Tengah 15,1 persen, Jabodetabek 14,8 persen, Jawa Barat (Non Bodetabek) 12,1 persen, dan Sumatra Utara 3,6 persen.

Sedangkan untuk daerah tujuan perjalanan terbanyak Jawa Tengah 26,45 persen, Jawa Timur 19,87 persen, Jawa Barat (Non Bodebek) 16,73 persen, Jabodetabek 6,52 persen, dan DI Yogyakarta 4,78 persen.

Sementara itu, Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Suharto mengatakan, pihaknya sudah mulai membuka pendaftaran mudik gratis.

“Sebanyak 858 bus disiapkan untuk 24.072 penumpang. Khusus pemudik bermotor, Kemenhub menyiagakan 30 truk dengan kapasitas 900 motor,” ujar Suharto.

Masyarakat yang hendak mendaftar mudik gratis dapat mengakses secara online dengan mengunduh aplikasi Mitra Darat. Pendaftaran mudik gratis dibuka hingga 14 April 2023 atau sampai kuotanya habis.

Ia turut berharap agar masyarakat menggunakan armada yang sesuai regulasi yaitu mempunyai persyaratan teknis dan laik jalan, dan melakukan pengecekan melalui aplikasi kami Spionam.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Orang tua diimbau tak bawa bayi mudik pakai sepeda motor

Pewarta: Rizka Khaerunnisa

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023