Kementerian Sosial mengimbau pemerintah daerah untuk dapat mengatasi meningkatnya jumlah pengemis, atau pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang muncul di bulan Ramadhan tahun ini.
"Kami juga mengimbau para pemerintah daerah dari Kementerian Sosial untuk melihat di lapangan dapat mengatasi permasalahan tersebut karena hal ini tidak baik," ujar Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kemensos Romal Sinaga ditemui di Jakarta, Senin.
Romal mengatakan bahwa konteks untuk penanganan pengemis dewasa dan anak lebih kepada ranah pemerintah daerah, sebagai pemilik kewenangan di wilayah masing-masing.
Dia juga mengatakan di beberapa pemerintah daerah, aturan penanganan pengemis telah dituangkan dalam peraturan daerah (Perda). Seperti misalnya penerapan denda ketika seseorang memberikan sejumlah uang kepada pengemis.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemensos imbau pemda atasi meningkatnya pengemis di bulan Ramadhan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Kami juga mengimbau para pemerintah daerah dari Kementerian Sosial untuk melihat di lapangan dapat mengatasi permasalahan tersebut karena hal ini tidak baik," ujar Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kemensos Romal Sinaga ditemui di Jakarta, Senin.
Romal mengatakan bahwa konteks untuk penanganan pengemis dewasa dan anak lebih kepada ranah pemerintah daerah, sebagai pemilik kewenangan di wilayah masing-masing.
Dia juga mengatakan di beberapa pemerintah daerah, aturan penanganan pengemis telah dituangkan dalam peraturan daerah (Perda). Seperti misalnya penerapan denda ketika seseorang memberikan sejumlah uang kepada pengemis.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemensos imbau pemda atasi meningkatnya pengemis di bulan Ramadhan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023