Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, memusnahkan sebanyak 17.120 botol minuman keras, 2.350 liter ciu, 1.140 liter tuak, 35 knalpot bising, dan lainnya untuk menekan angka kejahatan di daerah ini selama Ramadhan.

"Barang bukti yang kami musnahkan merupakan hasil dari operasi penyakit masyarakat selama 10 hari mulai tanggal 13-23 Maret 2023," kata Kepala Kepolisian Resor Indramayu AKBP Fahri Siregar di Indramayu, Jumat.

Fahri mengatakan jumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras berbagai merek sebanyak 17.120 botol, ciu 2.350 liter, dan tuak 1.140. Semua barang tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

Selain minuman keras, kata dia, pihaknya memusnahkan 35 knalpot bising yang disita dari pengendara sepeda motor karena melanggar aturan lalu lintas. 

"Barang bukti minuman keras kami musnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, sedangkan knalpot bising dipotong," tuturnya.

Fahri menambahkan pemusnahan barang bukti dilakukan untuk meminimalkan peredaran minuman keras selama Ramadhan, mengingat kejahatan rata-rata bermula dari mengonsumsi minuman tersebut.

Ada beberapa tindak pidana yang ditangani Polres Indramayu, kata dia, seperti pembunuhan, pencurian, dan tindak kekerasan biasanya dilakukan setelah pelaku mengonsumsi minuman keras terlebih dahulu.


Untuk itu, Fahri berharap pada bulan Ramadhan ini peredaran minuman keras bisa terus ditekan agar suasana kondusif keamanan di wilayah hukum Polres Indramayu bisa terjaga.

"Kami melakukan beberapa pengungkapan kasus tindak kejahatan yang diawali dengan mengonsumsi minuman keras," katanya.

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023