Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI meluncurkan aplikasi sistem pelaporan farmakovigilans, e-MESO, sebagai kanal pelaporan masyarakat terhadap efek samping produk obat yang beredar di pasaran.

"Aplikasi ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk melaporkan kejadian tidak diinginkan atau efek samping obat ke BPOM," kata Kepala BPOM Penny K Lukito di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan kejadian Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terjadi pada anak beberapa waktu lalu, menjadi pembelajaran mengenai pentingnya pengawasan dan pemantauan keamanan penggunaan obat.

Aplikasi e-MESO Mobile, kata Penny, bertujuan untuk menjangkau lebih banyak pengguna, serta memungkinkan untuk diakses kapan saja dan di mana saja melalui perangkat seluler.

Menurut Penny, pelaporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) dan Efek Samping Obat (ESO) menjadi indikator penting yang menunjukkan pemantauan keamanan obat di suatu negara berjalan dengan baik.

Namun dalam peta global, kata Penny, pelaporan KTD/ESO di Indonesia masih terkategori sangat rendah yaitu kurang dari 10.000 laporan per tahun.

"Ke depan kami mengharapkan adanya peningkatan pelaporan KTD/ESO, baik yang diterima dari tenaga kesehatan maupun dari industri farmasi," katanya.
Penny mengatakan tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, berperan penting untuk mendeteksi dan melaporkan adanya permasalahan dalam penggunaan obat.

"Rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya pun memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan jaminan keselamatan pasien," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, penerapan farmakovigilans harus menjadi bagian dari pelayanan kesehatan agar dapat berjalan efektif mengawal keselamatan pasien.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPOM luncurkan aplikasi pelaporan efek samping obat

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023