Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mendaftarkan Masjid Raya Al Jabbar di Gedebage Kota Bandung menjadi objek vital negara, hal tersebut dilakukan untuk memperkuat pengamanan dan penjagaan ketertiban di tersebut.

"Segera akan didaftarkan sebagai objek vital negara. Kalau udah masuk objek vital negara. Sehingga penguatan TNI-Polri sangat dibutuhkan," kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil seusai Pelantikan DKM Masjid Raya Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, Senin.

Baca juga: Wagub: Silakan gunakan Masjid Al Jabbar untuk kemaslahatan umat

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ridwan Kamil yang juga merupakan Ketua DKM Masjid Raya Al Jabbar ini mengatakan penataan pedagang kaki lima (PKL) akan dikerjasamakan dengan koperasi yang dikelola Kodim 0618/Kota Bandung.

"Jadi kalau dengan pihak ketiga yang umumnya kewenangan juga mengatur ketertiban, keamanan, pertahanan, dan lain sebagainya, karena ini akan masuk objek vital," katanya.

Dia menuturkan penataan PKL akan mengakomodasi semua masyarakat sekitar atau warga lokal yang sudah ditampung di zona utara, zona barat, dan juga di sebuah tanah swasta yang hampir seluas satu hektare.

Dan setidaknya ada sekitar 300 warga sekitar yang akan diakomodasikan menjadi PKL di Masjid Al Jabbar.

"Dan bahkan yang tadi demo-demo juga, itu nanti anggota-anggotanya akan direkrut menjadi tim parkir yang profesional, diedukasi, dilatih, sehingga di sini lebih nyaman tertata," katanya.
Terkait pelantikan DKM, kata Ridwan Kamil, sudah sesuai jadwal yang diatur, yakni saat soft launching di bulan Desember 2022, kemudian melihat dinamika yang terjadi di Masjid Al Jabbar, lalu melakukan evaluasi.

DKM dibentuk secara aspiratif, berisikan perwakilan semua ormas Islam, sampai perwakilan MUI dari 27 kota kabupaten.

"Saat ini Insya Allah sudah lengkap dilantik 174-an pengurus DKM, lengkap dari pemerintahan, para ulama, para aktivis masjid, ketua DKM-nya jabatan gubernur. Makanya, DKM ini hanya berlangsung satu tahun, sampai nanti yang keduanya dari gubernur yang definitif berikutnya, dikalikan lima tahun," kata dia.

Baca juga: Masjid Raya Al Jabbar akan dibuka kembali pada 1 Ramadhan 1444 H

Pengurus DKM, kata Gubernur Ridwan Kamil, diharapkan memakmurkan masjid semakmur-makmurnya, kemudian mempromosikan masjid yang istimewa ini ke berbagai pihak karena masjid ini tidak hanya tempat salat.

Salah satunya, ada museum dan galeri Rasulullah dan sejarah Islam yang akan dibuka di hari pertama Ramadan.

"Untuk pendaftarannya lewat online, berbayar, sehingga ini menjadi edukasi sejarah Islam yang terbaik yang Insya Allah tidak hanya di Indonesia, tapi Asia dan di dunia juga lah kira-kira begitu," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan pada Bulan Suci Ramadhan tahun ini, Masjid Raya Al Jabbar akan diisi dengan berbagai kegiatan, dari mulai ceramah, salat tarawih berjamaah, sampai bazaar UMKM.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Masjid Al Jabbar Bandung didaftarkan jadi objek vital negara

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023