Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran Rp40 juta untuk memperbaiki satu unit rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi yang menyebabkan ratusan rumah rusak beberapa waktu lalu.

"Anggaran perbaikan satu rumah yang rusak berat sebesar Rp40 juta, kalau untuk yang rusak ringan Rp20 juta," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir di Cikarang, Sabtu.

Ia mengatakan, alokasi pembiayaan pemberian bantuan rumah rusak itu bersumber dari program penanganan kebencanaan yang ada di Disperkimtan Kabupaten Bekasi.

Chaidir menyebut, berdasarkan hasil penilaian tim gabungan komando penanganan bencana daerah, terdata ratusan rumah terdampak bencana, baik banjir maupun puting beliung.

Berdasarkan data Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bekasi, sebanyak 463 unit rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi. Ratusan rumah ini akan diperbaiki menggunakan anggaran darurat.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan pemerintah daerah mengalokasikan pembiayaan perbaikan rumah rusak akibat bencana dengan menggunakan anggaran khusus berdasarkan pengajuan pihak kecamatan.

"Usulan dari camat, tentu berangkat dari RT dan RW, lurah atau kepala desa yang mengajukan rehab. Nanti kami masukkan dalam anggaran BTT (Biaya Tak Terduga) jalur bansos yang tidak direncanakan," katanya.

Skema perbaikan rumah diklasifikasikan berdasarkan tingkat kerusakan, mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Sedangkan bantuan akan diberikan dalam bentuk uang maupun material.

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023