PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo menandatangani kerja sama Penagihan Subrogasi Asuransi Kredit dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk untuk mempercepat penagihan subrogasi terhadap para debitur macet yang klaimnya telah dibayarkan.

Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Direktur Keuangan Askrindo Liston Simanjuntak dan Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB Nancy Adistyasari, di Bandung, Jumat.

“Ini menjadi komitmen bersama untuk mengoptimalkan kerja sama ini, sehingga menguntungkan kedua belah pihak,” kata Liston dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Liston menambahkan, jangka waktu perjanjian kerja sama itu yakni selama 36 bulan atau 3 tahun. Ia berharap peningkatan pengembalian subrogasi kepada Askrindo dengan persentase pengembalian subrogasi lebih dari 50 persen.

Subrogasi sendiri merupakan penggantian kedudukan pihak kreditur oleh pihak ketiga dalam perjanjian, sebagai akibat pembayaran yang dilakukan oleh pihak ketiga atas utang debitur kepada pihak kreditur.

"Askrindo dan Bank BJB telah menjadi mitra yang baik dengan beberapa kerja sama yang telah kita jalin sebelumnya antara lain untuk program penjaminan KUR, penjaminan kredit dan lainnya, kami berharap kerja sama yang telah dibangun ini terus berjalan dan menguntungkan untuk kedua belah pihak," kata Liston.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Askrindo-BJB kerja sama penagihan subrogasi terhadap kreditur macet

Pewarta: Ade irma Junida

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023