Polisi Karawang menembak kaki seorang pelaku pencurian dengan kekerasan atau perampok yang beraksi di sebuah minimarket di Kecamatan Lemahabang, Karawang, Jawa Barat.

"Dalam aksinya, pelaku menggunakan senjata tajam dan menyekap pegawai minimarket," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat ekspos pengungkapan kasus kejahatan di Mapolres Karawang, Kamis (16/3).

Disebutkan bahwa seorang perampok yang ditangkap itu berinisial BTD alias BY (27).

Pelaku merampok sebuah minimarket di Dusun Srijaya, Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Karawang, Selasa (14/2) malam.

"Pelaku diamankan pada hari Selasa, 14 Maret 2023, karena melawan. Dilakukan tindakan tegas terukur, tembak di kakinya," kata dia.

Kapolres mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan memasuki minimarket saat dalam kondisi sepi, kemudian menodongkan senjata tajam ke arah leher salah satu pegawai minimarket.

Pelaku lalu menggiring pegawai minimarket itu dan menginstruksikan satu pegawai lainnya untuk masuk ke dalam gudang dan mengurungnya di dalam gudang minimarket tersebut.

Setelah itu, kata dia, pelaku mengambil 2 unit telepon seluler milik pegawai, kemudian menguras uang di laci minimarket itu, lalu kabur.
Pengungkapan kasus perampokan itu diawali atas laporan masyarakat.

Berbekal rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat, pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumahnya, Dusun Turimulya, Desa Pulomulya, Kecamatan Lemahabang, Karawang.

Pelaku sempat melakukan penyerangan terhadap anggota polisi saat menunjukkan barang bukti senjata tajam berupa pisau dapur yang dibuang pelaku di pinggir jalan.

Pelaku hendak kabur melarikan diri dengan menyerang anggota polisi dengan senjata tajam yang diambilnya.

"Petugas lantas mengambil tindakan tegas dan terukur ke bagian kaki sebelah kanan pelaku," kata Kapolres.

 

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023