Antarajawabarat.com, 18/5 - Tokoh adat masyarakat Baduy yang tinggal di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, meminta Sunda Wiwitan dicantumkan pada kolom agama pada kartu tanda penduduk.
"Kami terus berjuang agar Sunda Wiwitan tercatat pada identitas KTP sebagai agama masyarakat Baduy," kata Dainah, seorang tokoh adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes saat ditemui perayaan Seba di Rangkasbitung, Sabtu.
Pemerintah diharapkan segera mengeluarkan kebijakan Sunda Wiwitan diakui sebagai agama masyarakat Baduy.
Pada KTP masyarakat Baduy periode 1970-2010, kepercayaan Sunda Wiwitan tertulis sebagai agama mereka.
Menurut dia, pada agenda perayaan Seba ini masyarakat Baduy berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengakui Sunda Wiwitan merupakan keyakinan masyarakat Baduy.
Selama ini, warga Baduy yang asli penduduk pribumi sangat keberatan Sunda Wiwitan tak tercantum di KTP.
Pihaknya sudah mendatangi Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013
"Kami terus berjuang agar Sunda Wiwitan tercatat pada identitas KTP sebagai agama masyarakat Baduy," kata Dainah, seorang tokoh adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes saat ditemui perayaan Seba di Rangkasbitung, Sabtu.
Pemerintah diharapkan segera mengeluarkan kebijakan Sunda Wiwitan diakui sebagai agama masyarakat Baduy.
Pada KTP masyarakat Baduy periode 1970-2010, kepercayaan Sunda Wiwitan tertulis sebagai agama mereka.
Menurut dia, pada agenda perayaan Seba ini masyarakat Baduy berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengakui Sunda Wiwitan merupakan keyakinan masyarakat Baduy.
Selama ini, warga Baduy yang asli penduduk pribumi sangat keberatan Sunda Wiwitan tak tercantum di KTP.
Pihaknya sudah mendatangi Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013