Antarajawabarat.com, 7/5 - Organisasi Masyarakat meminta Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, segera miliki Peraturan Daerah terkait peredaran minuman keras.

Koordinator Forum Silaturahmi Kota Cirebon (Foskawal) Bambang Irawan, di Cirebon, Selasa menuturkan, Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, harus segera mengeluarkan peraturan tentang peredaran minuman keras karena minuman kenas peredarannya dinilai tidak terkendali dan sangat membahayakan generasi muda.

"Peredaran minuman keras di Kota Cirebon, sangat meresahkan masyarakat sepantasnya pemerintah mengambil langkah tegas, menindak pedagang liar,"katanya.

Sementara itu Usmam, salah seorang pengujuk rasa di gedung DPRD Kota Cirebon menegaskan, aturan tegas larangan penjualan minuman keras seharusnya dikeluarkan oleh pemerintah Cirebon karena sudah memprihatinkan dan mestinya malu menyandang sebagai kota Wali.

Peredaran miras di Kota Wali, kata dia, sudah liar tanpa batasan siapapun dengan mudah mendapatkan minuman keras tersebut, dampaknya negatif terhadap perkembangan moral generasi bangsa.

Pihaknya menegaskan Pemkot Cirebon segera miliki Perda minuman keras tersebut.
Puluhan massa yang tergabung dalam beberapa Ormas berujuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon, mereka tetap meminta Pemkot segera mengeluarkan Perda anti minuman keras.***3***

Pewarta:

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013