Antarajawabarat.com,6/5 - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, berencana menghapus biaya pendaftaran pengobatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

"Pemerintah Kota Cirebon sudah menyiapkan rencana penghapusan untuk biaya pengobatan di Pusat Kesehatan Masyarakat, tujuannya meringankan warga kurang mampu,"kata Wali Kota Cirebon, H Ano Sutrisno, Minggu.

Pihaknya akan mengubah aturan terkait retribusi biaya Puskesmas, kata dia, masyarakat Kota Cirebon nantinya tidak akan terbebani biaya tersebut.

Sementera itu Wanto warga Kota Cirebon mengaku, rencana pemerintah menghapus biaya pengobatan di Puskesmas, sangat membantu masyarakat kurang mampu.

Selama ini, biaya pengobatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Cirebon dikenakan tarif Rp4000 setiap orang, bagi mereka yang tidak mampu terasa berat.***3***

Enjang S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013