Antarajawabarat.com,2/5 - Bersamaan peringatan hari pendidikan, puluhan guru dari Komunitas Pendidikan Jawa Barat berunjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung, Kamis, menyuarakan pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) yang setiap tahunnya tidak utuh diberikan.

"Selain pelaksanaan TPG yang setiap tahunnya selalu tidak utuh dan juga puluhan ribu guru yang sudah bersertifikasi tidak mendapatkan TPG karena Kemendikbud telah gagal dalam perencanaan dan pendataan TPG," kata Koordinator Komunitas Pendidikan Jawa Barat Dwi Subawanto.

Ia menuturkan, pada peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini Komunitas Pendidikan Jawa Barat memberikan penilaian rapor merah bagi kinerja Kementerian Pendidikan.

"Kenapa kami berikan rapor merah untuk Kemendikbud karena dia telah gagal dalam pelaksanaan pembayaran TPG, lalu gagal dalam pelaksanaan uji kompetensi guru karena server yang disediakan Kemendikbud erro sehingga banyak guru yang gagal masuk UKG," kata Dwi.

Selain itu, kata dia, Kemendikbud juga telah gagal dalam melaksanakan Ujian Nasional tahun ini karena tidak terlaksananya UN yang serentak di semua provinsi dan banyak terjadi kekurangan dan tertukar soal UN di beberapa daerah.

Pada momentum Hardiknas 2013 pihaknya juga menyoroti berbagai permasalahan dalam dunia pendidikan Indonesia seperti tentang perencanaan Kurikulum 2013.

Menurut dia, Kemendikbud dinilai hanya berorientasi pada proyek tanpa ada evaluasi terhadap kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).

"Program Kemendikbud yakni dalam perencanaan Kurikulum 2013 kami nilai telah gagal karena terkesan terburu-buru," kata dia.

Ia menambahkana, Kemendikbud juga telah gagal dalam pelaksanaan RSBI karena menumbuhkan komersialisasi pendidikan sehingga digugat oleh masyarakat melalui Mahkamah Konstitusi.

"Lalu kami juga menilai Kemendikub telah gagal dalam pembayaran beasiswa bidik misi karena pemberiaannya terlambat. Akibatnya banyak mahasiswa yang DO," kata dia.

Oleh karena itu, lanjut dia, pada Momentum Hardiknas 2013 Komunitas Pendidikan Jawa Barat menuntut kepada Presiden SBY untuk segera melakukan perbaikan sistem pendidikan nasional, memperbaiki kualitas guru, sarana prasarana pendidikan serta menangguhkan pelaksanaan Kurikulum 2013.

"Kami juga menuntut agar Presiden segera merevisi PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang SNP khusunya pasal 66 dan 72 yang dijadikan landasan hukum pelaksanaan UN," katanya.***1***

Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013