Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memutuskan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG bersubsidi 3 kilogram di tingkat agen dari Rp14.500 menjadi Rp16.000 per tabung dan pangkalan dari Rp16.000 menjadi Rp19.000 per tabung.

Asisten Daerah II Sekretariat Daerah Cianjur, Budhi Rahayu Toyib di Cianjur Senin, mengatakan kenaikan tersebut dapat dibatalkan atau dicabut ketika HET di tingkat pengecer atau warung mengalami kenaikan.

"Kenaikan HET ditetapkan dalam Keputusan Bupati Cianjur nomor 541.11/KEP.20-PSDA.SETDA/2023 tentang Penetapan Harga Jual Eceran Tertinggi LPG tabung ukuran 3 kilogram untuk keperluan rumah tangga, usaha mikro, dan nelayan di Kabupaten Cianjur," katanya.

Budhi menuturkan dalam SK kenaikan harga di tingkat agen sebesar Rp1.500 sedangkan di tingkat pangkalan sebesar Rp 3.000 per tabung, kenaikan HET gas bersubsidi itu, sudah lama diajukan karena daerah lain sudah terlebih dahulu menerapkan, namun baru tahun ini disetujui.

"Hiswana Migas sebagai organisasi dari agen dan pangkalan elpiji, sudah sepakat dengan membuat surat pernyataan apabila penyesuaian harga hanya di tingkat agen dan pangkalan tidak termasuk pengencer atau warung," katanya.

Pemkab Cianjur akan membekukan atau mencabut kembali SK tersebut apabila dalam perjalanan harga di tingkat pengecer mengalami kenaikan.

"Kita tekankan ke Hiswana Migas Cianjur, konsekuensinya SK dicabut kembali kalau di tingkat pengecer mengalami kenaikan," katanya.

Ketua Hiswana Migas Kabupaten Cianjur, Hedi Permadi Boy mengatakan kenaikan harga di tingkat agen dan pangkalan tidak akan mempengaruhi harga di tingkat pengecer atau warung, namun selama ini harga di tingkat pengecer lebih tinggi karena tidak terkait HET.
"Kalau kenaikan sudah terjadi sejak harga bahan bakar minyak (BBM) naik, namun belum disahkan. Sekarang sudah ada SK Bupati Cianjur secara resmi menyatakan kenaikan HET gas 3 kilogram di tingkat agen dan pangkalan, sehingga tidak melanggar aturan," katanya.

Seiring kenaikan HET resmi dari pemerintah, tambah dia, pihaknya akan membentuk tim pengawasan yang akan bertugas mensosialisasikan ke tingkat agen dan pangkalan serta memastikan tidak ada kenaikan harga di tingkat pengecer atau dikenakan sanksi.

"Kalau di pengecer selama ini gas 3 kilogram sudah dijual Rp24.000 sampai Rp25.000 per tabung, sehingga kita akan bentuk tim untuk memastikan tidak ada kenaikan ditingkat pengencer, kalau sampai terjadi akan dihentikan pasokan dari agen atau pangkalan," katanya.

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023