Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pemerintah memperhatikan suara masyarakat saat memutuskan besaran biaya haji.
"Yang jelas kita perhatikan kok suara-suara dari masyarakat, baik yang keberatan maupun yang tidak terlalu keberatan. Saya yakin itu akan jadi bahan pertimbangan oleh DPR," kata Menkonya di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Kementerian Agama sebelumnya mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 adalah sebesar Rp69.193.733 per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji pada 2022 yang ditetapkan Rp39.886.009 per orang.
Namun jumlah tersebut belum final. Rencananya Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR dijadwalkan untuk menetapkan besaran biaya penyelenggarahan ibadah haji tahun 2023 pada Selasa (14/2) 2023.
"Kita belum tahu keputusan, kesepakatan dari DPR dengan kememterian teknis dalam hal ini Kemenag, ya kita tunggu dulu lah," katanya.
Muhadjir Effendy juga mengaku sudah membicarakan mengenai usulan biaya haji tersebut dengan Kementerian Agama sebagai kementerian teknis.
"Pokoknya kita upayakan dicarikan cara yang lebih berhikmat dalam arti bisa diterima semua pihak, walaupun mungkin penerimaannya tidak 100 persen tapi paling tidak ambil jalan tengah," tambahnya.
Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata BPIH yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.
Sisanya yang 30 persen atau Rp29.700.175 diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Menurut Menaga formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.
Namun, skema yang diusulkan itu akan kembali dibahas bersama Komisi VIII DPR RI untuk mencarikan jalan tengah.
Salah satunya adalah dengan menekan waktu pelaksanaan ibadah haji. Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang juga menilai pelaksanaan ibadah haji dengan durasi 35 hari bisa dilakukan pada 2023.
Dalam hitungannya, Panja menyebut masa perjalanan ibadah haji sejatinya cukup dilaksanakan 30 hari dengan asumsi sembilan hari di Madinah, enam hari di hari-hari Tasyrik, dam 15 hari di Mekkah.
Melalui penyelenggaraan haji 30 hari, kata dia, akan ada penghematan anggaran hingga Rp1,2 triliun.
Pangkas masa tinggal
Sementara itu Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengusulkan agar Kementerian Agama memangkas masa tinggal jamaah haji di Arab Saudi, merespon polemik kenaikan biaya perjalanan haji.
"Berkurangnya durasi Ibadah Haji hanya 20-30 hari saja akan memangkas biaya secara signifikan yang harus dibayarkan," kata Ketua Umum ICMI Prof Dr Arif Satria dalam taklimat media yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mencontohkan pelaksanaan haji plus yang bisa diraih dengan durasi 12 hingga 15 hari, yang hanya mengambil kegiatan inti dan pokok hajinya saja.
Menurutnya, yang harus dikedepankan dalam konteks kenaikan biaya haji ini yakni penguatan tata kelola yang baik dalam hal transparansi dan akuntabilitas.
"Soal kenaikan ini, jika memang hal teknis mengalami kenaikan misal akomodasi, transportasi kita akan maklum. Memang beban subsidi yang cukup berat ini perlu dipertimbangkan. Saya yakin jika publik diberikan data faktual, pasti diterima," katanya.
Tentang kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Arif Satria setuju untuk meniadakan subsidi untuk keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji. Oleh karena itu, pemerintah harus berusaha untuk renegosiasi kepada pihak-pihak terkait agar biaya haji makin efisien.
Berdasarkan paparan usulan biaya haji 1444 Hijriah yang disampaikan Kemenag beberapa waktu lalu, salah satu poin yang tinggi adalah biaya penerbangan. Perhitungan aspek ini mencapai Rp33 juta untuk tiap anggota jamaah.
"Penerbangan biasa, orang ke Jeddah paling sekitar Rp10-15 juta. Rp33 juta ini mahal, karena berangkat penuh pulang kosong. Harga penerbangan ini tinggi untuk mengcover biaya pulang yang kosong tadi," kata Rektor IPB University itu.
Meski demikian, ia tetap mendorong pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan pihak maskapai.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko PMK: suara masyarakat soal biaya haji diperhatikan pemerintah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Yang jelas kita perhatikan kok suara-suara dari masyarakat, baik yang keberatan maupun yang tidak terlalu keberatan. Saya yakin itu akan jadi bahan pertimbangan oleh DPR," kata Menkonya di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Kementerian Agama sebelumnya mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 adalah sebesar Rp69.193.733 per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji pada 2022 yang ditetapkan Rp39.886.009 per orang.
Namun jumlah tersebut belum final. Rencananya Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR dijadwalkan untuk menetapkan besaran biaya penyelenggarahan ibadah haji tahun 2023 pada Selasa (14/2) 2023.
"Kita belum tahu keputusan, kesepakatan dari DPR dengan kememterian teknis dalam hal ini Kemenag, ya kita tunggu dulu lah," katanya.
Muhadjir Effendy juga mengaku sudah membicarakan mengenai usulan biaya haji tersebut dengan Kementerian Agama sebagai kementerian teknis.
"Pokoknya kita upayakan dicarikan cara yang lebih berhikmat dalam arti bisa diterima semua pihak, walaupun mungkin penerimaannya tidak 100 persen tapi paling tidak ambil jalan tengah," tambahnya.
Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata BPIH yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.
Sisanya yang 30 persen atau Rp29.700.175 diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Menurut Menaga formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.
Namun, skema yang diusulkan itu akan kembali dibahas bersama Komisi VIII DPR RI untuk mencarikan jalan tengah.
Salah satunya adalah dengan menekan waktu pelaksanaan ibadah haji. Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang juga menilai pelaksanaan ibadah haji dengan durasi 35 hari bisa dilakukan pada 2023.
Dalam hitungannya, Panja menyebut masa perjalanan ibadah haji sejatinya cukup dilaksanakan 30 hari dengan asumsi sembilan hari di Madinah, enam hari di hari-hari Tasyrik, dam 15 hari di Mekkah.
Melalui penyelenggaraan haji 30 hari, kata dia, akan ada penghematan anggaran hingga Rp1,2 triliun.
Pangkas masa tinggal
Sementara itu Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengusulkan agar Kementerian Agama memangkas masa tinggal jamaah haji di Arab Saudi, merespon polemik kenaikan biaya perjalanan haji.
"Berkurangnya durasi Ibadah Haji hanya 20-30 hari saja akan memangkas biaya secara signifikan yang harus dibayarkan," kata Ketua Umum ICMI Prof Dr Arif Satria dalam taklimat media yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mencontohkan pelaksanaan haji plus yang bisa diraih dengan durasi 12 hingga 15 hari, yang hanya mengambil kegiatan inti dan pokok hajinya saja.
Menurutnya, yang harus dikedepankan dalam konteks kenaikan biaya haji ini yakni penguatan tata kelola yang baik dalam hal transparansi dan akuntabilitas.
"Soal kenaikan ini, jika memang hal teknis mengalami kenaikan misal akomodasi, transportasi kita akan maklum. Memang beban subsidi yang cukup berat ini perlu dipertimbangkan. Saya yakin jika publik diberikan data faktual, pasti diterima," katanya.
Tentang kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Arif Satria setuju untuk meniadakan subsidi untuk keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji. Oleh karena itu, pemerintah harus berusaha untuk renegosiasi kepada pihak-pihak terkait agar biaya haji makin efisien.
Berdasarkan paparan usulan biaya haji 1444 Hijriah yang disampaikan Kemenag beberapa waktu lalu, salah satu poin yang tinggi adalah biaya penerbangan. Perhitungan aspek ini mencapai Rp33 juta untuk tiap anggota jamaah.
"Penerbangan biasa, orang ke Jeddah paling sekitar Rp10-15 juta. Rp33 juta ini mahal, karena berangkat penuh pulang kosong. Harga penerbangan ini tinggi untuk mengcover biaya pulang yang kosong tadi," kata Rektor IPB University itu.
Meski demikian, ia tetap mendorong pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan pihak maskapai.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko PMK: suara masyarakat soal biaya haji diperhatikan pemerintah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023