Menteri Sosial RI Tri Rismaharini meresmikan Rumah Susun Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Bekasi, Jumat, untuk kelompok rentan.

Mensos Risma mengatakan sebanyak 93 unit dengan fasilitas lengkap di rumah susun tersebut siap dihuni para penerima manfaat.

“Kita upayakan rumah susun ini bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayah sini. Banyak yang tinggal di kolong jembatan tanpa data kependudukan dan mereka juga tak pernah dapat bantuan,” ujar Mensos Risma dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.

Mensos juga menuturkan bahwa sebagai bagian dari proses rehabilitasi dan pemberdayaan sosial bagi kelompok rentan, tidak hanya dibangunkan hunian yang layak, tetapi kebutuhan-kebutuhan dasar lain juga diberikan kepada kelompok rentan.

“Mereka pindah ke sini, kita siapkan pekerjaan dan pelatihannya, kita fasilitasi pendidikan anak-anaknya dan kita beri akses bantuan-bantuan lain dari pemerintah,” kata Mensos.

Oleh karena itu, Mensos menegaskan bahwa kepemilikan rumah susun ini tidak boleh dipindahtangankan.
“Jangan dipindahtangankan, ya, Pak/Bu. Jika dilakukan terpaksa saya keluarkan baik penghuni lama maupun baru. Harus bersih. Ketika pulang memulung di taruh sana (tempat pengolahan sampah) baru ke sini," kata Risma.

Kerja Kementerian sosial ini mendapat dukungan dari berbagai mitra, salah satunya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan bahwa pembangunan rumah susun ini merupakan kerjasama yang baik untuk mengatasi kemiskinan ekstrem.

“Terima kasih kepada Kemensos. Ini merupakan kolaborasi luar biasa untuk memberikan hunian yang layak bagi kelompok masyarakat khususnya yang berada di desil satu dan dua. Sebagai pelaksanaan Inpres No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tentunya hal ini membutuhkan kolaborasi dan peran berbagai pihak,” kata Iwan yang turut hadir dalam acara peresmian.

Pembangunan Rumah Susun Sentra Terpadu Pangudi Luhur menyasar kepada pemenuhan kebutuhan dasar para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) akan tempat tinggal yang layak. Para PPKS yang terdiri dari 13 penyandang disabilitas, 17 lansia, dan 55 kelompok rentan lainnya. Mereka dikenakan uang sewa Rp 10.000/bulan untuk tinggal di rumah susun tersebut.

Hasil kerja kolaboratif antara Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini menyediakan 93 kamar tipe 24 meter persegi yang sudah dilengkapi dengan dipan susun, kasur, lemari pakaian, meja, kursi, kitchen set, toilet duduk, shower, dan listrik token 1.300 watt.

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023