Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut, Jawa Barat membutuhkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk modal peremajaan seribuan angkutan kota (angkot) yang saat ini kondisinya masuk kategori tidak layak beroperasi, namun masih melayani penumpang.
"Kami tentu mengharapkan adanya bantuan dari program KUR itu, karena dengan KUR akan lebih ringan pembiayaan peremajaan mobil angkot," kata Ketua Organda Garut Yudi Nurcahyadi di Garut, Senin.
Ia menuturkan tercatat kondisi angkot di Garut sudah tidak layak beroperasi sebanyak seribu unit lebih, dari 2.600 angkot yang tercatat.
Kondisi angkot yang tidak layak beroperasi itu, di antaranya karena usia kendaraannya sudah lebih dari 15 tahun, padahal idealnya kendaraan untuk angkutan umum itu maksimal tujuh tahun sudah harus diganti.
"Kondisi angkot 40 persen sudah tidak layak, layak penggunaan itu 15 tahun, itu sudah maksimal," katanya.
Ia menyampaikan kondisi angkot yang tidak layak beroperasi itu seperti kurang optimalnya pengereman, kemudian fungsi vital lainnya tentu seringkali terjadi gangguan karena faktor usia kendaraan.
Pelaku usaha angkutan umum tentu ingin melakukan peremajaan terhadap kendaraannya, namun selama ini terkendala biaya, jika melakukan pinjaman ke perbankan secara umum, bunganya terlalu tinggi.
Solusinya, kata dia, dengan memanfaatkan program KUR yang tentu bunganya rendah, dan pelaku usaha akan mendapatkan kendaraan baru yang akhirnya nanti akan mendongkrak pendapatan dari usaha angkotnya.
"Kita mengharapkan bantuan dari KUR, karena biaya peremajaan untuk satu unit saja itu kisaran Rp170 jutaan, kalau ada KUR itu akan memudahkan pengusaha," katanya.
Jika kondisi angkot tidak layak terus beroperasi, kata Yudi, khawatir membahayakan masyarakat sebagai pengguna jasa angkot, maupun pengguna jalan lainnya.
Peremajaan itu, kata dia, penting dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima, apalagi saat ini aktivitas usaha jasa angkot di Garut mulai tumbuh, setelah dua tahun lalu sempat terpuruk dampak darurat COVID-19.
"Sekarang sudah mulai bangkit, cuma belum 100 persen, tapi sekarang sekolah sudah biasa aktivitas, ekonomi sudah biasa," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Kami tentu mengharapkan adanya bantuan dari program KUR itu, karena dengan KUR akan lebih ringan pembiayaan peremajaan mobil angkot," kata Ketua Organda Garut Yudi Nurcahyadi di Garut, Senin.
Ia menuturkan tercatat kondisi angkot di Garut sudah tidak layak beroperasi sebanyak seribu unit lebih, dari 2.600 angkot yang tercatat.
Kondisi angkot yang tidak layak beroperasi itu, di antaranya karena usia kendaraannya sudah lebih dari 15 tahun, padahal idealnya kendaraan untuk angkutan umum itu maksimal tujuh tahun sudah harus diganti.
"Kondisi angkot 40 persen sudah tidak layak, layak penggunaan itu 15 tahun, itu sudah maksimal," katanya.
Ia menyampaikan kondisi angkot yang tidak layak beroperasi itu seperti kurang optimalnya pengereman, kemudian fungsi vital lainnya tentu seringkali terjadi gangguan karena faktor usia kendaraan.
Pelaku usaha angkutan umum tentu ingin melakukan peremajaan terhadap kendaraannya, namun selama ini terkendala biaya, jika melakukan pinjaman ke perbankan secara umum, bunganya terlalu tinggi.
Solusinya, kata dia, dengan memanfaatkan program KUR yang tentu bunganya rendah, dan pelaku usaha akan mendapatkan kendaraan baru yang akhirnya nanti akan mendongkrak pendapatan dari usaha angkotnya.
"Kita mengharapkan bantuan dari KUR, karena biaya peremajaan untuk satu unit saja itu kisaran Rp170 jutaan, kalau ada KUR itu akan memudahkan pengusaha," katanya.
Jika kondisi angkot tidak layak terus beroperasi, kata Yudi, khawatir membahayakan masyarakat sebagai pengguna jasa angkot, maupun pengguna jalan lainnya.
Peremajaan itu, kata dia, penting dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima, apalagi saat ini aktivitas usaha jasa angkot di Garut mulai tumbuh, setelah dua tahun lalu sempat terpuruk dampak darurat COVID-19.
"Sekarang sudah mulai bangkit, cuma belum 100 persen, tapi sekarang sekolah sudah biasa aktivitas, ekonomi sudah biasa," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023