Badan Nasional Narkotika Kabupaten Garut bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan penandatanganan 'Memorandum of Understanding' (MoU) untuk penyebaran informasi terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) di wilayah setempat.

"Kita berusaha agar Kabupaten Garut ini dapat terbebas dari pengaruh narkoba ya, penyalahgunaan obat-obatan terlarang dengan maksud sebagai langkah preventif, agar kita dapat terutama untuk menyiapkan generasi muda yang berkualitas tanpa narkoba," kata Kepala Diskominfo Kabupaten Garut Muksin didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Yeni Yunita di Gedung Command Center Garut, Senin.

Ia menyampaikan, Diskominfo menyambut baik adanya kegiatan nota kesepahaman dengan BNN setempat, karena ini merupakan langkah strategis dalam upaya Kabupaten Garut terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Langkah selanjutnya setelah penandatanganan ini, kata Muksin, pihaknya akan melakukan sosialisasi hingga penyebarluasan informasi mengenai P4GNPN melalui media yang dimiliki Pemkab Garut maupun mitra-mitra Diskominfo, sehingga informasinya diharapkan bisa tersebar ke masyarakat luas.

"Ya, harapan kita dengan kerja sama ini, tentunya akan meningkatkan literasi masyarakat yang terkait dengan bahaya narkoba," kata Muksin.

Kepala BNN Kabupaten Garut AKBP Deni Yusdanial mengatakan, P4GN merupakan program yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024, dan menjadi amanah bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan penguatan strategi P4GN, untuk menciptakan daerah init bersih dari narkoba.

Upaya mewujudkan suatu daerah bebas dari narkoba itu, kata dia, tidak hanya dilakukan oleh BNN, melainkan harus secara bersama-sama oleh instansi pemerintah daerah, komunitas, maupun masyarakat untuk melakukan penguatan P4GNPN.

"Ikhtiar untuk bagaimana lingkungan bersih narkoba, tentu saja harus dilaksanakan oleh seluruh komponen Pemerintah Kabupaten Garut," katanya.
Ia mengatakan, upaya terhindar dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, tentunya perlu dilakukan edukasi dan informasi yang tepat kepada masyarakat, untuk itu pihaknya menggandeng Diskominfo Kabupaten Garut dalam meningkatkan diseminasi informasi kepada masyarakat tentang P4GN.

Ia berharap upaya maksimal yang dilakukan oleh Tim Terpadu P4GN bisa bermanfaat bagi masyarakat luas, dan tentunya berdampak terhadap terwujudnya lingkungan yang bersih dari narkoba.

"Keseluruhan harus bahu-membahu melaksanakan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika, dan prekusor narkotika, agar bangsa kita selamat, terutama generasi muda terhindar dari ancaman pelemahan SDM dengan penyalahgunaan narkotika," katanya. 

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023