Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat menyiagakan tim reaksi cepat (TRC) Wiralodra Presisi untuk menekan dan memberantas kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
"Kami akan libatkan TRC selama 24 jam, terutama pada malam hari, mereka melaksanakan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya kejahatan, terutama kejahatan jalanan," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar di Indramayu, Senin.
Baca juga: Polres Indramayu tangkap 13 pengedar narkotika, 2 di antaranya IRT
Fahri mengatakan TRC Wiralodra Presisi ini berisikan 38 anggota yang sudah dilatih secara khusus untuk menangani kasus kejahatan jalanan, dan diharapkan dapat segera beraksi saat menerima laporan maupun patroli.
Menurut Fahri dibentuknya TRC Wiralodra Presisi tersebut dalam rangka menjawab tantangan yang dihadapi Polres Indramayu, untuk menekan angka kriminalitas diantaranya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ia melanjutkan tim akan melaksanakan patroli dan juga strong point untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas di daerah rawan kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Indramayu.
"Tim ini kami bentuk dari 38 anggota Dalmas, yang biasanya sehari-harinya hanya melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat, tapi saat ini kita bentuk untuk mendukung teman-teman patroli lainnya," tuturnya.
Fahri menambahkan tim tersebut diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga angka kriminalitas di Kabupaten Indramayu dapat terus ditekan sekecil mungkin.
Baca juga: Polres Indramayu ringkus 3 mucikari prostitusi daring
Sehingga, masyarakat sekitar bisa merasa aman dan nyaman ketika berada di luar rumah maupun di dalam rumah, mengingat daerah tersebut kerap menjadi sasaran aksi kejahatan, terutama pencarian kendaraan bermotor.
"Kami berharap dengan dibentuknya TRC Wiralodra Presisi angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Indramayu dapat ditekan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Indramayu siagakan TRC berantas kasus kejahatan jalanan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Kami akan libatkan TRC selama 24 jam, terutama pada malam hari, mereka melaksanakan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya kejahatan, terutama kejahatan jalanan," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar di Indramayu, Senin.
Baca juga: Polres Indramayu tangkap 13 pengedar narkotika, 2 di antaranya IRT
Fahri mengatakan TRC Wiralodra Presisi ini berisikan 38 anggota yang sudah dilatih secara khusus untuk menangani kasus kejahatan jalanan, dan diharapkan dapat segera beraksi saat menerima laporan maupun patroli.
Menurut Fahri dibentuknya TRC Wiralodra Presisi tersebut dalam rangka menjawab tantangan yang dihadapi Polres Indramayu, untuk menekan angka kriminalitas diantaranya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ia melanjutkan tim akan melaksanakan patroli dan juga strong point untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas di daerah rawan kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Indramayu.
"Tim ini kami bentuk dari 38 anggota Dalmas, yang biasanya sehari-harinya hanya melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat, tapi saat ini kita bentuk untuk mendukung teman-teman patroli lainnya," tuturnya.
Fahri menambahkan tim tersebut diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga angka kriminalitas di Kabupaten Indramayu dapat terus ditekan sekecil mungkin.
Baca juga: Polres Indramayu ringkus 3 mucikari prostitusi daring
Sehingga, masyarakat sekitar bisa merasa aman dan nyaman ketika berada di luar rumah maupun di dalam rumah, mengingat daerah tersebut kerap menjadi sasaran aksi kejahatan, terutama pencarian kendaraan bermotor.
"Kami berharap dengan dibentuknya TRC Wiralodra Presisi angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Indramayu dapat ditekan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Indramayu siagakan TRC berantas kasus kejahatan jalanan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023