Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat meraup Rp1,6 triliun dari hasil lelang eksekusi untuk disetorkan ke kas negara dan pemohon lelang selama 2022.
Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat Tavianto Noegroho mengatakan dari nominal tersebut, sebesar Rp68 miliar lebih masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu hasil bersih juga disetorkan kepada yang berhak.
"Angka itu tak lepas dari proses modernisasi sistem lelang yang dilakukan DJKN secara daring, sehingga masyarakat mudah mengakses untuk mengikuti lelang-lelang yang diselenggarakan kami," kata Tavianto di Gedung Kekayaan Negara, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Dari aset-aset yang dilelang itu, menurutnya mayoritas fisik yang dilelang yakni tanah dan kendaraan. Berdasarkan catatannya, Jawa Barat merupakan daerah paling banyak frekuensi lelang yang diselenggarakan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara) yakni sebanyak 4.630 permohonan.
"Iya jadi eksekusinya itu biasanya berasal dari kredit yang macet, kemudian bank memproses agunan kreditur berdasarkan parate eksekusi yang terdapat dalam perjanjian kredit dalam bentuk hak tanggungan, kemudian dilelang melalui pelelang yang berkedudukan di enam KPKNL yang tersebar di wilayah Jawa Barat," kata dia.
Selain itu, menurutnya barang-barang yang dilelang juga ada yang berasal dari barang rampasan hasil tindak pidana korupsi. Biasanya aparat penegak hukum mengajukan permohonan untuk melakukan lelang setelah mendapatkan putusan peradilan yang inkrah atas barang sitaan, yang dalam putusannya dirampas negara.
Di Jawa Barat, dia mengatakan ada enam KPKNL yang menjalankan kegiatan lelang. Dia menilai lelang saat ini lebih fair dan prosesnya lebih cepat karena modernisasi lelang secara daring.
Selain itu, menurutnya proses penawaran lelang bisa lebih optimal sehingga harga yang terbentuk bisa lebih tinggi lagi. Namun, kata dia, proses lelang daring juga tetap menjaga akuntabilitas proses lelang itu sendiri.
"Kalau secara daring bisa membuat proses lelang lebih transparan, dan kesempatan peserta lelang lebih luas karena peserta lelang bisa menawar dari mana saja mereka berada sepanjang ada jaringan internet, dan aplikasi lelang kami (lelang.go.id) diawasi oleh BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), sehingga sangat sulit direkayasa oleh siapapun" kata Tavianto.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJKN Jabar raup Rp1,6 triliun dari hasil lelang eksekusi selama 2022
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023