Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Jawa Barat melakukan investigasi kasus keracunan makanan mengandung nitrogen cair, yang populer disebut "chiki ngebul", yang menimpa seorang anak di Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede menindaklanjuti penetapan kejadian luar biasa (KLB) oleh pemerintah atas kasus ini.

"Sebelumnya kami juga telah melaporkan kejadian ini kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati, S.KM., M.Kes di Bekasi, Rabu.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil penelusuran didapatkan informasi bahwa awal peristiwa ini terjadi pada Rabu (21/12) 2022 usai seorang anak berinisial A (4) mengonsumsi jajanan tersebut di lokasi pasar malam.

Petugas juga menemukan informasi bahwa ada total empat anak yang mengonsumsi makanan yang dikenal dengan istilah "chiki ngebul" atau "cikbul' pada periode yang sama meski tiga anak lain tidak bergejala sedangkan anak A dirujuk hingga menjalani operasi di RS Haji Jakarta Timur.

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan epidemiologi atas kejadian dimaksud kepada keluarga korban dengan kesimpulan telah terjadi kasus keracunan makanan yang diduga diakibatkan oleh jajanan tersebut.

"Kasus ini telah mendapatkan penanganan di RS Haji pada tanggal 21-27 Desember 2022 dengan diagnosa akhir peritonitis umum yang disebabkan perforasi gaster dengan tindakan laparatomy explorasi dan repair gaster," katanya.

Pihaknya juga membentuk tim untuk mendalami kasus dengan melakukan kunjungan permintaan informasi medis ke RS Haji Jakarta, meminta sampling kepada penjual makanan serupa untuk ditelusuri dan diteliti keamanan pangan, serta investigasi lapangan ke lokasi penjualan makanan yang dibeli korban.

Informasi yang didapatkan dari RS Haji Jakarta, korban mengalami kerusakan dan robek pada lambung bagian atas, disebabkan tekanan udara pada lambung yang terbentuk oleh gas nitrogen atau barotrauma.

"Tetapi dari hasil operasi laparatomi ditemukan remahan-remahan ciki pada lambung. Sampling dan pemeriksaan keamanan pangan masih berproses," kata Tanti Rohilawati.
Sedangkan hasil penelusuran ke lokasi penjual makanan dimaksud tidak menemukan hasil dikarenakan penjual tersebut telah berpindah lokasi untuk mengikuti agenda pasar malam lain.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit pada Dinkes Provinsi Jawa Barat Ryan Bayusantika mengatakan kejadian ini diduga akibat adanya sisa nitrogen cair yang terminum.

Ia berharap masyarakat lebih berhati-hati karena ternyata makanan yang mengandung cairan nitrogen berbahaya bagi anak-anak.

Pihaknya terus mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan bernitrogen cair dan akan terus berkoordinasi dengan segenap perangkat daerah masing-masing kota dan kabupaten untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi cikbul oleh anak-anak.

Kementerian Kesehatan melalui surat nomor SR. 01.07/111/5/67/2023 juga telah meminta rumah sakit dan dinas kesehatan di daerah untuk melaporkan ke Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan jika menemukan kasus keracunan jajanan berasap akibat dicampur nitrogen cair.

Sementara itu Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai prosedur dapat memicu keracunan pada konsumen.

"Nitrogen cair bisa menyebabkan radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit," kata Maxi Rein Rondonuwu di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan menghirup terlalu banyak uap yang dihasilkan oleh makanan atau minuman yang diproses menggunakan nitrogen cair dapat memicu kesulitan bernapas yang cukup parah.
Selain itu, mengonsumsi nitrogen yang sudah dicairkan dapat menyebabkan tenggorokan terasa seperti terbakar, karena suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh, kata Maxi menambahkan.

"Bahkan, tidak sedikit kasus terparah yang menunjukkan bahwa ice smoke dapat memicu kerusakan internal organ tubuh," ujarnya.

Kemenkes telah menerbitkan informasi penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang menjadi perhatian dan menimbulkan permasalahan bagi kesehatan masyarakat, yaitu ice smoke atau Chiki Ngebul yang menjadi jajanan dan digemari oleh anak-anak.

Produk tersebut tidak hanya memberikan rasa dingin, tetapi juga sensasi mulut yang mengeluarkan asap, berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen yaitu nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah.

"Cairan ini jernih, tidak berwarna dan tidak berbau sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan," ujarnya.

 Beberapa kejadian keracunan pangan akibat produk tersebut dilaporkan dari sejumlah daerah, di antaranya pada Juli 2022 terjadi satu kasus pada anak yang mengngnsumsi ice smoke di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, yang menyebabkan terjadinya luka bakar.

Pada 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, melaporkan telah terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang. Satu kasus di antaranya dirujuk ke rumah sakit.

Pada 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 tahun datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengonsumsi jajanan jenis chiki ngebul.

"Kemenkes telah menyebarkan surat edaran ke seluruh instansi terkait sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan," katanya

Tim Gerak Cepat (TGC) melaporkan kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) pada menu EBS melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) : 0877-7759-1097 atau email: poskoklb@yahoo.com.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus keracunan makanan "chiki ngebul" diinvestigasi Dinkes Bekasi

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023