Antarajawabarat.com, 21/3 - Kepolisian Resor Garut mengembalikan 36 imigran asal Pakistan dan Afghanistan yang diduga hendak menyeberang ke Australia e tempat tinggal semula di Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Kepala Polres Garut AKBP Umar Surya Fana mengatakan mereka sempat akan ditampung di hotel, tetapi pihak hotel termasuk warga menolak dijadikan tempat penampungan.

"Dikembalikan ke Bogor lagi tempat asal mereka, sebelum pergi ke Garut," katanya.

Imigran tersebut terdiri dari sembilan imigran dari Pakistan dan 27 orang dari Afghanistan. Mereka diamankan polisi di pesisir pantai Rancabuaya, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Rabu (20/3) malam.

Mereka terpaksa diamankan karena dicurigai hendak menyeberang ke Pulau Christmas, Australia melalui perairan laut selatan Jawa Barat menggunakan perahu nelayan.

"Mereka ditangkap Rabu malam, saya hubungi Kantor Imigrasi Pusat, katanya penanganannya dilimpahkan ke Kantor Imigrasi daerah," katanya.

Namun ketika koordinasi menghubungi pihak kantor Imigrasi Tasikmalaya, kata Umar, justru penanganannya menunggu perintah dari Imigrasi Pusat.

Selanjutnya Polres Garut, kata Umar menghubungi International Organization of Migration (IOM) organisasi yang menangani imigran gelap, namun jawabannya masih menunggu petunjuk dari Kantor Imigrasi.

"Makanya kami mengawal imigran ke Bogor," katanya.***2***

Pewarta:

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013