Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat saat ini sedang memverifikasi administrasi terhadap 56 orang bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang mengajukan permohonan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.

"Calon anggota DPD di Jawa Barat, total pemohon Silon-nya ada 80. Kenapa mengajukan permohonan Silon, karena penyerahan dukungan by aplikasi Silon. Jadi semuanya harus di-input dan di-upload datanya di Silon. Yang sekarang diterima 56, dan ini sedang dilakukan vermin (verifikasi administrasi)," kata Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Endun Abdul Haq, ketika dihubungi Antara di Bandung, Senin.

Endun merinci dari 80 orang bakal calon anggota DPD RI yang mengajukan permohonan melalui aplikasi Silon, ada enam orang bakal calon yang proses mengunggah persyaratan di Silon tidak 100 persen sehingga mereka akan mengajukan upaya hukum ke Bawaslu Jawa Barat.
 
"Jadi enam menyerahkan cuma upload-nya tidak 100 persen, satu dikembalikan, satu mengundurkan diri, 16 tidak menyerahkan. Nah yang enam, yang upload-nya tidak 100 persen akan melalukan upaya hukum di Bawaslu (Jawa Barat)," kata dia.
 
Endun mengatakan verifikasi administrasi terhadap terhadap 56 orang bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Jawa Barat dilakukan sejak tanggal 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023.
 
"Vermin ini menyangkut pertama mengecek kesesuaian antara data dukungan dengan KTP, kedua mengecek kegandaan internal dan eksternal, setelah itu akan ketahuan, minimal dukungannya kan 5 ribu di 14 kabupaten/kota," kata dia.
 
Apabila setelah verifikasi administrasi dukungan bakal calon anggota DPD RI tersebut menyusut, kara Endun, maka akan diberikan kesempatan perbaikan selama 10 hari.
 
Lebih lanjut Endun menyebut bahwa tahapan dalam penyerahan syarat dukungan minimal Pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dilaksanakan terdiri dari dua tahap, pertama tahapan penyerahan dukungan syarat minimal bakal calon anggota DPD dan tahap kedua yaitu pendaftaran bakal calon anggota DPD.
 
Man power di KPU Provinsi Jawa Barat akan memastikan berkas dukungan minimal Pemilih sesuai dengan yang sudah diunggah operator bakal calon ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan atau Silom.” kata Endun Abdul Haq.
 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023