Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk menunjang kegiatan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) yang diselenggarakan di 82 desa secara serentak pada Mei 2023.
"Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Garut ini ada di 28 kecamatan dengan 82 desa, dan juga untuk kegiatan ini juga sudah ada anggarannya sekitar Rp5.231.545.400," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut Wawan Nurdin saat Rapat Kerja Pertama Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten di Aula BJB Garut, Senin.
Baca juga: Pasar Bahagia Garut sebagai upaya bantu masyarakat miskin secara gratis
Ia menuturkan anggaran yang disiapkan pemerintah daerah sebesar Rp5 miliaran itu untuk mensukseskan jalannya pesta demokrasi pada pilkades serentak tersebut.
Anggaran itu, kata dia, merupakan bantuan keuangan tetap sebesar Rp40 juta per desa, kemudian untuk biaya pengadaan surat-surat suara yang dianggarkan sebesar Rp4 ribu per hak pilih.
Ia menambahkan pemerintah desa juga diperbolehkan untuk mengalokasikan dana dari APBDes misalkan untuk menunjang penerapan protokol kesehatan selama rangkaian pelaksanaan pilkades.
"Masih berlaku satgas di Kabupaten Garut, jadi tetap sudah diarahkan bahwa para kepala desa yang melaksanakan kegiatan pilkades ini untuk mengganggarkan dari APBDes untuk kegiatan prokesnya," kata Wawan.
Plt Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Garut, Ganda Permana menambahkan, pilkades serentak yang akan digelar 15 Mei 2023 harus ditunjang dengan seluruh panitia yang sudah memahami regulasi.
Selain itu, lanjut dia, khususnya kepada para camat untuk senantiasa melakukan pendampingan setiap tahapan pilkades agar semuanya bisa berjalan lancar dan sesuai harapan.
Baca juga: Wagub Jabar: Pedagang perhatikan kesehatan makanan dan jangan pakai bahan kimia
"Saya kira kalau di pilkades itu pertama pahami regulasi yang ada, tunaikan tugas sebaik-baiknya sesuai regulasi yang ada dipahami itu, yang kedua khusus para camat lakukan pendampingan setiap tahapan, terutama dalam persyaratan," katanya.
Kepala Bagian Hukum Setda Garut, Margiyanto menambahkan, semua pihak harus memiliki kesamaan persepsi agar pelaksanaan pilkades berjalan sukses, aman, dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu membangun desanya ke arah lebih baik.
"Kita berharap permasalahan-permasalahan yang timbul sebagai dampak dari proses pemilihan kepala desa dapat diselesaikan dengan baik, khususnya melalui proses musyawarah untuk mufakat sesuai dengan apa yang sudah diatur di dalam peraturan bupati," katanya.
Baca juga: Pemkot Tasikmalaya bahas pembangunan pasar yang terbakar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Garut ini ada di 28 kecamatan dengan 82 desa, dan juga untuk kegiatan ini juga sudah ada anggarannya sekitar Rp5.231.545.400," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut Wawan Nurdin saat Rapat Kerja Pertama Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten di Aula BJB Garut, Senin.
Baca juga: Pasar Bahagia Garut sebagai upaya bantu masyarakat miskin secara gratis
Ia menuturkan anggaran yang disiapkan pemerintah daerah sebesar Rp5 miliaran itu untuk mensukseskan jalannya pesta demokrasi pada pilkades serentak tersebut.
Anggaran itu, kata dia, merupakan bantuan keuangan tetap sebesar Rp40 juta per desa, kemudian untuk biaya pengadaan surat-surat suara yang dianggarkan sebesar Rp4 ribu per hak pilih.
Ia menambahkan pemerintah desa juga diperbolehkan untuk mengalokasikan dana dari APBDes misalkan untuk menunjang penerapan protokol kesehatan selama rangkaian pelaksanaan pilkades.
"Masih berlaku satgas di Kabupaten Garut, jadi tetap sudah diarahkan bahwa para kepala desa yang melaksanakan kegiatan pilkades ini untuk mengganggarkan dari APBDes untuk kegiatan prokesnya," kata Wawan.
Plt Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Garut, Ganda Permana menambahkan, pilkades serentak yang akan digelar 15 Mei 2023 harus ditunjang dengan seluruh panitia yang sudah memahami regulasi.
Selain itu, lanjut dia, khususnya kepada para camat untuk senantiasa melakukan pendampingan setiap tahapan pilkades agar semuanya bisa berjalan lancar dan sesuai harapan.
Baca juga: Wagub Jabar: Pedagang perhatikan kesehatan makanan dan jangan pakai bahan kimia
"Saya kira kalau di pilkades itu pertama pahami regulasi yang ada, tunaikan tugas sebaik-baiknya sesuai regulasi yang ada dipahami itu, yang kedua khusus para camat lakukan pendampingan setiap tahapan, terutama dalam persyaratan," katanya.
Kepala Bagian Hukum Setda Garut, Margiyanto menambahkan, semua pihak harus memiliki kesamaan persepsi agar pelaksanaan pilkades berjalan sukses, aman, dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu membangun desanya ke arah lebih baik.
"Kita berharap permasalahan-permasalahan yang timbul sebagai dampak dari proses pemilihan kepala desa dapat diselesaikan dengan baik, khususnya melalui proses musyawarah untuk mufakat sesuai dengan apa yang sudah diatur di dalam peraturan bupati," katanya.
Baca juga: Pemkot Tasikmalaya bahas pembangunan pasar yang terbakar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023