Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan meskipun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut atau dihentikan oleh pemerintah pusat, tetapi pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Prokes tetap penting karena COVID-19 masih ada di sekitar kita, maka dari itu jangan abaikan keberadaan virus tersebut walaupun PPKM sudah dicabut, alangkah baiknya jika kurang enak badan agar tetap menggunakan masker serta untuk tetap menghindari kerumunan dan selalu menjaga kebersihan tubuh," kata Marwan di Sukabumi pada Selasa..

Ia menambahkan sebagai Kepala Daerah Kabupaten Sukabumi pihaknya tentu akan mengikuti segala kebijakan dan instruksi serta arahan dari pemerintah pusat terkait pemberhentian status PPKM.

Dengan dicabutnya status PPKM ini, Pemkab Sukabumi tentunya sangat menyambut baik dan diharapkan pertumbuhan ekonomi masyarakat terus meningkat. Pihaknya pun meyakini mayoritas masyarakat yang tinggal di kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali ini sudah memiliki daya tahan tubuh atau imunitas yang lebih kuat untuk menangkal penularan COVID-19.

Menurut Marwan, dengan tidak adanya lagi status PPKM bisa meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya dalam sektor perekonomian, karena sejak kasus COVID-19 di Kabupaten Sukabumi melandai, Pemkab Sukabumi fokus terhadap pemulihan ekonomi.

Namun demikian, pasca-dicabutnya PPKM ini pihaknya tetap menyediakan fasilitas untuk pasien COVID-19, karena tidak menutup kemungkinan ada warga yang membutuhkan perawatan akibat terpapar virus yang bisa menyebabkan kematian ini.

"Penghentian PPKM sebagai upaya transisi dari pandemi menuju endemi. Tentunya pemerintah tidak akan melakukan intervensi lagi, untuk itu masyarakat tetap diminta untuk waspada," tambahnya.

Marwan mengatakan setiap masyarakat harus memiliki kesadaran untuk melaksanakan prokes karena tidak hanya mencegah penyebaran COVID-19 saja, tetapi virus atau penyakit lainnya yang ditularkan melalui percikan air liur. Selain itu, dengan menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) maka tubuh tidak akan mudah terserang berbagai penyakit.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengimbau masyarakat tetap waspada terkait dicabutnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diumumkan Presiden Joko Widodo dan Instruksi Mendagri tentang Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.
 
"PPKM sudah dicabut sekarang kita gunakan kedewasaannya untuk menjaga kesiagaan. Menjauhi COVID-19 tanpa harus diketatkan," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Senin.
 
Gubernur Ridwan Kamil meminta semua perangkat daerah agar tetap waspada. Kewaspadaan itu juga harus ditularkan kepada masyarakat.
 
Menurutnya, kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan diuji justru pada saat tidak ada PPKM.
 
Meskipun sudah tidak ada lagi pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan sudah dihapuskan, Ridwan Kamil menegaskan, COVID-19 masih tetap ada.
 
Menurutnya, PPKM sewaktu-waktu bisa berlaku kembali jika ada lonjakan kasus, terlebih usai libur Natal dan tahun baru, dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hingga detik ini belum mengumumkan pandemi berakhir.
 
"Soal prokes menyesuaikan. Kalau sakit pakai masker. Tracing, testing, treatment masih dilakukan kepada situasi khusus, tapi tidak seperti dulu lagi. Vaksinasi juga dilakukan karena vaksin ada target," kata Ridwan Kamil.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023