Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penyelewengan bantuan bagi korban gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat.
Dia meminta KPK mengusut dugaan penyelewengan dana gempa Cianjur tersebut secara objektif, bebas intervensi, dan transparan.
"Publik benar-benar membutuhkan kejelasan dari dugaan kasus penyelewengan ini. Tuntut maksimal jika terbukti bersalah dan bersihkan apabila keliru," kata Sahroni di Jakarta, Rabu.
Dia menilai kasus korupsi dana bencana, sama saja merenggut banyak nyawa manusia yang seharusnya dapat diselamatkan atau ditolong dengan menggunakan dana tersebut.
Menurut dia, KPK sudah mengingatkan bahwa ada ancaman hukuman mati yang menanti jika masih ada yang berani korupsi dana bencana.
"Karena korupsi dana bencana ini sama saja mengorbankan banyak jiwa yang seharusnya bisa diselamatkan. Mereka menggadai nyawa manusia demi kepentingan pribadi atau kelompok, itu sudah parah sekali," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menerima laporan dari masyarakat soal dugaan penyelewengan bantuan untuk penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya pada Senin (26/12).
KPK memastikan laporan tersebut ditindaklanjuti dengan menelaah dan memverifikasi terlebih dahulu.
"Segera kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," ucap Ali.
Laporan itu dilakukan Acsenahumanis Respon Foundation terhadap Bupati Cianjur Herman Suherman pada Jumat (16/12).
Acsenahumanis Respon Foundation usai membuat laporan menyebut bantuan tersebut diberikan oleh Emirates Red Crescent terdiri atas 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar serta "battery charger" untuk tenda.
Bupati bantah
Sementara itu Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, membantah dirinya telah menyelewengkan bantuan logistik dari organisasi internasional yang masuk sebelum tanggap darurat dinyatakan selesai, bahkan bantuan tersebut telah didistribusikan.
"Saya sering menekankan pada semua pejabat yang terlibat dalam tanggap darurat bencana tidak bermain-main dalam pendistribusian bantuan termasuk pemotongan uang bantuan karena hukumannya hukum mati," katanya di Cianjur, Selasa.
Baca juga: Legislator prihatin isu dugaan penyelewengan bantuan gempa Cianjur oleh kepala daerah
Bupati menjelaskan bantuan yang disebut dalam laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa barang seperti beras, alat tidur, alat kebersihan dan beberapa bantuan lainnya yang diganti bungkus menjadi bantuan partai politik.
Hal tersebut tidak benar karena pendistribusian langsung dilakukan dan di bawah pengawasan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) karena masih dalam massa tanggap darurat atau tanggal 16 Desember.
"Kita akan rilis bukti penyaluran bantuan tersebut, saya menilai ini resiko bekerja benar dan ikhlas sehingga banyak yang tidak suka. Tapi ini tidak menyurutkan niat saya untuk membantu warga Cianjur yang masih terdampak," katanya.
Baca juga: KPK terima laporan dugaan penyelewengan bantuan untuk penanganan gempa Cianjur
Meski diterpa berita tidak sedap, tambah Herman, tidak mengurangi bantuan dari berbagai kalangan di Indonesia yang masuk melalui pemerintah Cianjur, termasuk donasi dalam bentuk uang tunai yang sudah disalurkan berdasarkan kebutuhan dan permintaan.
"Saya tetap menekankan pada semua pejabat yang terlibat dalam penanganan bencana termasuk pada masa transisi tanggap darurat bekerja ikhlas dan tidak sampai melakukan pemotongan bantuan baik sebutir atau sepeser pun," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sahroni dukung KPK usut dugaan penyelewengan bantuan gempa Cianjur
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Dia meminta KPK mengusut dugaan penyelewengan dana gempa Cianjur tersebut secara objektif, bebas intervensi, dan transparan.
"Publik benar-benar membutuhkan kejelasan dari dugaan kasus penyelewengan ini. Tuntut maksimal jika terbukti bersalah dan bersihkan apabila keliru," kata Sahroni di Jakarta, Rabu.
Dia menilai kasus korupsi dana bencana, sama saja merenggut banyak nyawa manusia yang seharusnya dapat diselamatkan atau ditolong dengan menggunakan dana tersebut.
Menurut dia, KPK sudah mengingatkan bahwa ada ancaman hukuman mati yang menanti jika masih ada yang berani korupsi dana bencana.
"Karena korupsi dana bencana ini sama saja mengorbankan banyak jiwa yang seharusnya bisa diselamatkan. Mereka menggadai nyawa manusia demi kepentingan pribadi atau kelompok, itu sudah parah sekali," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menerima laporan dari masyarakat soal dugaan penyelewengan bantuan untuk penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya pada Senin (26/12).
KPK memastikan laporan tersebut ditindaklanjuti dengan menelaah dan memverifikasi terlebih dahulu.
"Segera kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," ucap Ali.
Laporan itu dilakukan Acsenahumanis Respon Foundation terhadap Bupati Cianjur Herman Suherman pada Jumat (16/12).
Acsenahumanis Respon Foundation usai membuat laporan menyebut bantuan tersebut diberikan oleh Emirates Red Crescent terdiri atas 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar serta "battery charger" untuk tenda.
Bupati bantah
Sementara itu Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, membantah dirinya telah menyelewengkan bantuan logistik dari organisasi internasional yang masuk sebelum tanggap darurat dinyatakan selesai, bahkan bantuan tersebut telah didistribusikan.
"Saya sering menekankan pada semua pejabat yang terlibat dalam tanggap darurat bencana tidak bermain-main dalam pendistribusian bantuan termasuk pemotongan uang bantuan karena hukumannya hukum mati," katanya di Cianjur, Selasa.
Baca juga: Legislator prihatin isu dugaan penyelewengan bantuan gempa Cianjur oleh kepala daerah
Bupati menjelaskan bantuan yang disebut dalam laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa barang seperti beras, alat tidur, alat kebersihan dan beberapa bantuan lainnya yang diganti bungkus menjadi bantuan partai politik.
Hal tersebut tidak benar karena pendistribusian langsung dilakukan dan di bawah pengawasan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) karena masih dalam massa tanggap darurat atau tanggal 16 Desember.
"Kita akan rilis bukti penyaluran bantuan tersebut, saya menilai ini resiko bekerja benar dan ikhlas sehingga banyak yang tidak suka. Tapi ini tidak menyurutkan niat saya untuk membantu warga Cianjur yang masih terdampak," katanya.
Baca juga: KPK terima laporan dugaan penyelewengan bantuan untuk penanganan gempa Cianjur
Meski diterpa berita tidak sedap, tambah Herman, tidak mengurangi bantuan dari berbagai kalangan di Indonesia yang masuk melalui pemerintah Cianjur, termasuk donasi dalam bentuk uang tunai yang sudah disalurkan berdasarkan kebutuhan dan permintaan.
"Saya tetap menekankan pada semua pejabat yang terlibat dalam penanganan bencana termasuk pada masa transisi tanggap darurat bekerja ikhlas dan tidak sampai melakukan pemotongan bantuan baik sebutir atau sepeser pun," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sahroni dukung KPK usut dugaan penyelewengan bantuan gempa Cianjur
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022