Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menggelar bimbingan teknis peningkatan sumber daya manusia (SDM) guna mengedukasi aparatur pemerintah, khususnya desa dan kelurahan, agar tertib administrasi sehingga tidak terjerat masalah hukum akibat ketidaktahuan bertugas.

"Saya sangat prihatin beberapa desa ada yang berlanjut permasalahan hukumnya, tentu hal ini karena ketidaktahuan dan ketidakmampuan dalam memahami peraturan perundang-undangan dengan baik," kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2022 di Ciamis, Rabu (21/12).

Rapat koordinasi tersebut diikuti seluruh kepala OPD, camat dan kepala desa, serta dihadiri oleh Kapolres Ciamis dan perwakilan Kejaksaan Negeri Ciamis yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Ia menyampaikan untuk tertib administrasi dan tata kelola keuangan daerah perlu adanya bimbingan teknis atau pendidikan dan latihan (diklat) sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas SDM, terlebih di tingkat desa atau kelurahan.

"Sehingga kami berharap 2023 nanti, perbanyak kegiatan bimtek-bimtek peningkatan SDM, terutama di tingkat desa atau kelurahan," katanya.

Ia mengungkapkan pentingnya kegiatan bimtek untuk aparatur pemerintah, khususnya di tingkat desa, agar mereka memahami dan mengetahui lebih jelas tentang peraturan perundang-undangan, khususnya tentang administrasi.

"Ke depan para SKPD harus rajin memberikan masukan kepada para aparat desa terutama tentang tertib administrasi," kata dia.
Sekretaris Inspektorat Ciamis Dodi Nurdyanto menyampaikan salah satu dasar hukum kegiatan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Selain itu, lanjut dia, untuk meningkatkan pemenuhan tindak lanjut hasil pengawasan dari BPK RI, Inspektorat Provinsi Jawa Barat maupun Inspektorat Kabupaten Ciamis.

"Tujuan kegiatan ini adalah tersosialisasikannya kegiatan pengawasan, baik yang dilakukan oleh BPK RI, Inspektorat provinsi maupun inspektorat Kabupaten Ciamis," katanya.

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022