Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, berstatus "masih merah" dalam program deradikalisasi.

"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan. Jadi artinya, dalam tanda kutip masuk kelompok 'masih merah'. Proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers, di Kota Bandung, Rabu.

Baca juga: Pelaku bom Astanaanyar pernah ditangkap karena bom Cicendo, sebut Kapolri
 
Kapolri mengatakan sosok Agus Muslim ini masih susah diajak bicara dan cenderung menghindar.
 
"Jadi yang bersangkutan masih susah diajak bicara. Cenderung menghindar," katanya.
 
Dia menuturkan Agus Muslim pernah ditangkap saat peristiwa bom di Cicendo Kota Bandung pada 2017 dan menjalani masa tahanan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
 
"Yang bersangkutan dihukum empat tahun. Dan bulan September 2021, bebas," kata dia.
 
Agus Muslim juga teridentifikasi berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
 
Listyo Sigit menjelaskan identifikasi itu diperoleh melalui pemeriksaan sidik jari dan pengenalan wajah (face recognition).
 
Kelompok JAD yang diikuti Agus Muslim, tambahnya, berbasis di Bandung, Jawa Barat.
 
Oleh karena itu, Listyo memerintahkan timnya untuk mendalami dan mencari orang-orang atau kelompok yang diduga terafiliasi dengan kelompok Agus tersebut.

"Seluruh tim satgas sudah diperintahkan bergerak," ujar Listyo.
 
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Suntana menyebutkan ada 11 korban akibat bom bunuh diri tersebut.
 
Dari 11 orang itu, satu di antaranya adalah anggota polisi yang tewas akibat bom, sementara 10 orang lainnya mengalami luka-luka.

Baca juga: DPR RI minta teror bom bunuh diri Mapolsek Astanaanyar diusut tuntas


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri: Pelaku bom Astana Anyar berstatus "masih merah"

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022