Pemerintah Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, mempermudah proses izin bagi sektor usaha guna menekan angka pengangguran dan menjaga stabilitas ekonomi di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna di Bandung, Jawa Barat, Senin mengatakan izin usaha dengan kategori tinggi hingga rendah itu akan semua diselesaikan.

"Paling lambat tiga bulan, khusus bagi yang mempunyai klasifikasi yang berat atau ada perizinan amdalnya," katanya.

Dia mengatakan angka pengangguran pada 2022 di Kabupaten Bandung semakin menurun dibandingkan 2021. Pada April 2021, angka pengangguran di Kabupaten Bandung mencapai 8,52 persen.

Kemudian, pada Desember 2021, angka pengangguran turun menjadi 8,32 persen. Sedangkan pada 2022 ini, angka pengangguran sudah berada di angka 6,69 persen.

Di samping mempermudah izin usaha, Pemkab Bandung juga menggelar program pinjaman modal bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan sebagai langkah lain dalam rangka mengurangi pengangguran.

"Pinjaman modal bergulir itu juga salah satu upaya untuk membuka peluang usaha baru," kata Dadang.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung Rukmana mengatakan ada sebanyak 21 ribu pekerja yang kini telah mendapatkan bantuan paket sembako dalam rangka mengantisipasi inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak.

Menurutnya, paket sembako senilai Rp75 ribu yang dibagikan ke ribuan buruh itu berasal dari dana penanggulangan inflasi daerah.

"Semua serikat pekerja ada dan penerima bantuan paket sembako ini semua anggota serikat pekerja," kata dia.

 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022