Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, sedang mengkaji aturan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Cihideung, pusat Kota Tasikmalaya agar keberadaannya tetap rapi dan nyaman bagi semua pihak, sekaligus menumbuhkan perekonomian daerah.

"Kami tidak ingin gegabah menentukan kebijakan, kami ingin semua ter-cover," kata Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Tasikmalaya Tedi Setiadi di Tasikmalaya, Jabar, Selasa.

Baca juga: Pemkot Tasikmalaya libatkan petani sayuran lokal untuk Operasi Pasar Murah

Ia menuturkan kawasan Jalan Cihideung saat ini terjadi perubahan yakni keberadaannya banyak dinikmati oleh warga karena tempatnya menjadi nyaman.

Pemkot Tasikmalaya, kata dia, selama ini mendapatkan permintaan dari PKL untuk kembali ke kawasan tersebut, namun ada juga masyarakat yang meminta agar kawasan Jalan Cihideung bebas dari PKL.

"Kami tampung aspirasi itu," katanya.

Ia menyampaikan kawasan di pusat kota itu sudah lebih nyaman daripada sebelumnya, sehingga perlu ada kajian agar tempat tersebut tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dan juga PKL.
Menurut dia, perlu cara yang ideal agar bisa mengakomodasi semua permintaan masyarakat, misalkan membatasi jumlah PKL, maupun mengatur waktu berjualan PKL yakni ada yang berjualan siang ada juga malam hari.

"Idealnya (misalkan) hanya untuk 100 PKL, sisanya akan disif malam hari, kan bisa seperti itu, malamnya akan diarahkan ke kuliner," katanya.

Ia menegaskan segala kebijakan pemerintah daerah tentu akan menguntungkan semua pihak, sehingga semua kalangan harus bisa memahaminya.

Selain itu, lanjut dia, Pemkot Tasikmalaya saat ini berupaya untuk mengedukasi agar PKL bisa naik kelas dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yaitu diberikan latihan tentang pasar digital.

"Kami ingin para PKL itu bisa naik kelas, jangan sampai terus berdagang seperti itu, kita juga akan latih keterampilan digitalnya," katanya.

Baca juga: Wali Kota sebut wilayah Kota Tasikmalaya harus bersih dari sampah

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022