Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menargetkan pembagian Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis kepada satu juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jabar hingga tahun 2023 dan hingga 15 November 2022, tercatat sebanyak 511.484 NIB gratis yang sudah dibagikan kepada UMKM, jumlah tersebut terbanyak di Indonesia.
“Sampai 2023, kita target 1 juta, sesuai dengan jabatan kami yang tinggal satu tahun kurang, mudah-mudahan bisa tercapai. Makanya, saya meminta bantuan kepada para bupati dan wali kota untuk mendorong lahirnya UMKM, termasuk NIB bagi UMKM yang sudah ada,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum seusai membuka acara Gebyar Pemberian NIB kepada 1.000 UMKM Perseorangan di Kota Bandung, Selasa.
Baca juga: Berkat UMKM Juara Jabar, 620 usaha mikro "naik kelas" jadi usaha kecil
Baca juga: Berkat UMKM Juara Jabar, 620 usaha mikro "naik kelas" jadi usaha kecil
Adapun NIB bagi UMKM dapat berlaku sebagai identitas usaha, bukti pendaftaran kegiatan usaha, Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, pendaftaran kepesertaan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, serta untuk wajib lapor ketenagakerjaan periode pertama pelaku usaha.
Menurutnya, UMKM terbukti kuat dan tangguh menghadapi berbagai jenis krisis dalam meningkatkan perekonomian.
“UMKM sudah terbukti tangguh dalam berbagai krisis, termasuk pandemi COVID-19,” kata Uu.
Dia menjelaskan, dengan NIB, para pelaku UMKM mendapatkan banyak keuntungan, mulai dari identitas yang terdaftar resmi, akses pasar yang lebih luas, hingga kemudahan terkait permodalan.
Dia mengatakan, mayoritas pelaku UMKM kurang memahami dunia perbankan dan teknis-teknis menjalankan bisnisnya, sehingga menjadi tugas pemerintah dalam mengedukasi pelaku UMKM.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022