Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Polda Jawa Barat menangkap perempuan berinisial SAN yang merupakan terduga penipu ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terkait pinjaman online (pinjol).

"Masih kami periksa (SAN). Sudah mengarah pada satu nama (tersangka)," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis.

Ia menyebutkan, penangkapan SAN dilakukan setelah kepolisian melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang merasa terjebak pinjaman online bermodus investasi di sebuah toko online.

Iman mengaku masih mendalami perkara tersebut dan belum membeberkan secara rinci mengenai kronologi penangkapan SAN beserta perannya dalam kegiatan yang disebut-sebut menyebabkan kerugian miliaran rupiah.

"Kami sedang mendalami apakah orang-orang yang membantu terselenggaranya kegiatan tersebut berperan secara aktif dan mengetahui dari awal tentang keadaan palsu yang ditawarkan tersebut. Kalau seandainya itu bisa terpenuhi, maka kepada mereka juga bisa dikenakan pasal penyertaan," kata Iman.

Polres Bogor menerima laporan beberapa mahasiswa IPB yang mengaku terjerat pinjaman online pada Rabu (16/11), setelah beberapa mahasiswa IPB lainnya juga melaporkan kejadian serupa ke Polresta Bogor Kota pada Selasa (15/11).

Modus pinjaman online yang menimpa ratusan mahasiswa IPB ini, yaitu berkedok toko online. Para korban awalnya ditawari investasi dengan iming-iming keuntungan 10 persen di sebuah toko online.

Para korban mengaku diminta oleh pengelola toko online untuk mengajukan pinjaman online, kemudian uangnya diinvestasikan di toko online tersebut.
Sementara itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk mewaspadai bahaya tipuan pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal yang selama ini mudah ditemukan dan menarik sehingga bisa terjerat.

"Kita melakukan sosialisasi di sini, waspada investasi ilegal dan pinjaman online ilegal kepada ASN Kabupaten Garut, jadi dalam rangka untuk melakukan edukasi kepada ASN nanti dari ASN ini camat dan lurah bisa menyampaikan kepada masyarakat," kata Kepala Sub Bagian Industri Keuangan Non Bank dan Pasar Modal Kantor OJK Tasikmalaya, Dendy Juandi di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Kamis.

Ia menuturkan sosialisasi dilakukan karena berdasarkan laporan cukup banyak masyarakat terjerat pinjol maupun investasi ilegal yang akhirnya merugikan dan menyusahkan masyarakat.

Kegiatan tersebut, kata dia, bagian dari mengedukasi kalangan ASN, kemudian bisa disampaikan kembali ke semua elemen masyarakat tentang bahayanya praktik pinjol dan investasi ilegal.

"Nanti dari ASN ini dapat menyampaikan informasi ke masyarakat tentang investasi ilegal dan bahayanya pinjaman online ilegal, karena pinjaman online ilegal ini tidak diatur dan diawasi OJK," katanya.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyatakan, kegiatan sosialisasi tersebut penting agar ASN, umumnya masyarakat bisa memahami dan sadar untuk tidak terjerat dengan praktik pinjaman online dan investasi ilegal.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Bogor menangkap terduga penipu pinjol ratusan mahasiswa IPB

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022