Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Senin (14/11), mulai dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan terobosan Direktorat Jenderal Imigrasi jelang KTT G20 tepat hingga Komisi Yudisial (KY) membentuk satuan tugas khusus (satgasus) terkait kasus suap di Mahkamah Agung (MA).

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.

Yasonna sebut terobosan Imigrasi di KTT G20 sudah tepat

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan sejumlah terobosan menjelang kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.



Selengkapnya baca di sini.

Kemenkumham tindak tegas orang asing coba ganggu KTT G20

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menindak tegas setiap orang asing yang mencoba mengganggu penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.



Selengkapnya baca di sini.

Polda Malut loloskan casis bintara yang sempat gagal

Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) meloloskan seorang calon siswa (casis) Bintara Polri Gelombang ll 2022 bernama Sulastri Irwan untuk mengikuti pendidikan setelah yang bersangkutan sempat tidak lolos gegara faktor usia.



Selengkapnya baca di sini.

Kapolda memerintahkan tangkap dalang kerusuhan di Dogiyai

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan telah mengeluarkan perintah untuk menangkap dalang kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, usai terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menewaskan bocah berusia lima tahun.



Selengkapnya baca di sini.

KY membentuk satgasus terkait suap di MA

Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan Komisi Yudisial (KY) Binziad Kadafi mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk satuan tugas khusus (satgasus) terkait kasus suap di Mahkamah Agung (MA).



Selengkapnya baca di sini.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, terobosan imigrasi di KTT G20 hingga satgasus suap di MA

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022