Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan kode kedinasan RFD pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) B 1983 RFD di mobil sport Ford Mustang berwarna merah yang viral di media sosial adalah plat bodong.

"(Plat) Itu sudah mati, itu 2019. Itu hanya asal pasang saja, nggak ada surat-suratnya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Latif mengatakan, plat nomor B 1983 RFD sejatinya adalah plat dinas yang disediakan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk keperluan dinas Kodam Jaya yang masa pakainya berakhir pada 2019.

"Jadi plat itu pada tahun 2019 dipakai berdasarkan pengajuan dari Kodam Jaya. Jadi plat itu saat ini sudah tidak terpakai," ujarnya.

Latif mengatakan, pihak Kepolisian selanjutnya akan memanggil pemilik kendaraan tersebut untuk diperiksa terkait alasannya memasang plat dinas yang tidak sesuai peruntukkannya.
 
Tangkap layar sedan sport merah berplat nomor B 1983 RFD di media sosial. ANTARA/Twitter@cassianissafira

"Kita akan telusuri dulu maksudnya apa? Dia mengambilnya dari mana dan dia kan masangnya pada saat itu, jadi kita enggak tahu maksudnya apa dia pasang itu?," kata Latif.

Keberadaan sedan sport berwarna merah dengan plat nomor B 1983 RFD tersebut menjadi pembicaraan di media sosial Twitter.

Terkait keberadaan mobil sport berplat RFD itu, TNI Angkatan Darat (AD) menyerahkan pemeriksaan plat tersebut ke Ditlantas Polda Metro Jaya.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro pastikan kode RFD di mobil sport plat bodong

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022