Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto beserta menteri-menteri yang lain untuk melakukan perbaikan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal penganggaran Komponen Cadangan (Komcad) Kementerian Pertahanan.

"Dan saya sudah perintahkan kepada semua menteri, tidak hanya satu urusan (Komcad) itu saja, karena kemarin juga baru disampaikan kepada saya laporan untuk semester satunya; dan temuannya banyak, dan itu yang perlu dilakukan perbaikan-perbaikan dan menyampaikan semuanya kepada BPK RI," kata Jokowi di Pameran Indo Defence 2022 Expo & Forum di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan audit sistem pengendalian internal dan kepatuhan BPK terhadap laporan keuangan Kementerian Pertahanan Tahun Anggaran 2021, ditemukan sejumlah pengadaan barang senilai Rp531,96 miliar yang belum masuk ke dalam anggaran tahun 2021.

Selain itu, lebih dari separuh nilai anggaran tersebut, yaitu sekitar Rp235,25 miliar, digunakan untuk kegiatan pembentukan Komponen Cadangan (Komcad).

"Temuan-temuan seperti itu di kementerian-kementerian selalu ada, yang paling penting prosedur administratif itu bisa dilakukan perbaikan-perbaikan," tambah Jokowi.

Sebelumnya, Selasa (1/11), BPK telah mengirim surat kepada Prabowo Subianto untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Secara umum, perbaikan-perbaikan yang dilakukan ini nanti akan ditindaklanjuti oleh menteri keuangan selaku koordinator akan menyampaikan surat dari presiden kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti apa temuan dan perbaikan dari kami," kata Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryanyana di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Dalam laporannya, BPK menyebutkan pengadaan barang untuk Komcad tersebut termasuk pengadaan barang kegiatan dukungan senilai Rp123,07 miliar), aset kendaraan senilai Rp44,8 miliar, serta senjata senapan serbu senilai Rp67,3 miliar.

Barang-barang itu telah didistribusikan ke tiga Resimen Induk Daerah Militer (Rindam), Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), pelaksana kegiatan latihan dasar militer (latsarmil), serta pembulatan Komcad.
Menurut BPK, seharusnya barang-barang tersebut tercacat sebagai aset tetap minimal senilai Rp230,57 miliar. Masalahnya, pencatatan tidak bisa dilakukan karena sebagian barang didatangkan dan didistribusikan sebelum adanya anggaran.

Kegiatan dukungan Komcad tahun 2021 justru masih diajukan sebagai tambahan anggaran sebesar Rp123,07 miliar untuk Tahun Anggaran 2022.

BPK juga mengungkap adanya kebutuhan dana untuk kegiatan Komcad berupa pengadaan kendaraan senilai Rp68,69 miliar dan senapan serbu kaliber 5,56 mm senilai Rp582,99 miliar, yang dicatat sebagai kontrak pinjaman dalam negeri 2021 dan 2022. Padahal, kontrak pembiayaan anggarannya belum efektif berlaku.

Akibatnya, BPK menilai ada potensi permasalahan hukum terhadap aset senilai Rp527,27 miliar di Kemenhan. Kemenhan juga berpotensi menerima tagihan atas pengeluaran pihak ketiga senilai total Rp1,07 triliun yang sebagian besar untuk pembentukan Komcad 2021.

 Sebelumnya Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Inspektur Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) TNI, di Lapangan Terbang Suparlan, Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis, Wapres menetapkan Komponen Cadangan TNI Tahun Anggaran (TA). 2022 yang diikuti sebanyak 2.974 orang dan dibagi menjadi lima batalyon yang dilatih di masing-masing matra.

Untuk Matra Darat sebanyak 450 orang dilatih di Rindam II/Sriwijaya, 500 orang di Rindam VI/Mulawarman, dan 500 orang di Rindam XIV/Hasanuddin, sedangkan Matra Laut 499 orang dilatih di Kodikmar Surabaya, dan Matra Udara 500 orang dilatih di Pusdiklat Kopasgat Bandung.
Selain itu terdapat 50 orang dilatih di Pusdik Kowad dan terdapat 475 orang Kadet Unhan dilatih di Unhan RI.

Anggota Komponen Cadangan yang merupakan amanat Undang Undang Dasar RI Tahun 1945, Undang Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara telah mengikuti serangkaian kegiatan.

Mereka melakukan pendaftaran secara sukarela, seleksi, pendidikan latihan dasar kemiliteran di rindam yang dirangkai dengan Latihan Pembulatan Komponen Cadangan di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Jawa Barat.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi perintahkan jajarannya perbaiki temuan BPK soal Komcad

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022