Rosti Hutabarat, ibu dari Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menangis histeris di persidangan sembari mengatakan bahwa nyawa adalah hak Tuhan ketika menjadi saksi dalam perkara kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya.
"Dengan mata terbuka anak saya dihabisi, anak saya dicabut nyawanya, nyawa itu adalah hak Tuhan," kata Rosti terbata sembari menangis di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Rosti mengaku sebagai ibu, ia pun menangis histeris setiap hari mendapati kepergian anaknya yang tewas karena dibunuh. "Menangis histeris setiap hari, siang dan malam," ucapnya.
Baca juga: Kasus Sambo, pengadilan sangkal lakukan sidang secara tertutup
Rosti menyebut selama bekerja di Jakarta, Brigadir J kerap mengabarkan kondisinya yang baik-baik saja, dan tidak pernah bercerita keluhan maupun duka.
Ia mengaku berpesan pula kepada anaknya tersebut agar senantiasa menghormati dan patuh terhadap atasannya, di mana disebutnya semasa hidupnya Brigadir J selalu mendengarkan nasihat orang-tuanya.
Sehingga, sambungnya, hatinya hancur mendapati kabar kematian anaknya yang justru habis di tangan atasannya sendiri, yang dianggapnya sebagai wali dari orangtua di tanah tempat Brigadir J merantau untuk bekerja.
"Saya bilang 'Kamu harus baik, itu wali-mu di sana, jadi kamu harus hormat kepada atasanmu'. Jadi selalu saya menyarankan anak seperti itu," tutur Rosti.
Di akhir persidangan, Rosti menyampaikan kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bahwa menerima permintaan maaf atas kematian anaknya. Namun, ia menghendaki agar proses hukum tetap berjalan sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami masih diajarkan secara yang mempunyai iman kepada Tuhan, saling mengampuni. Jadi kamu mohon, Nak, agar arwah anak kami tenang.
Baca juga: Kasus Sambo, JPU hadirkan 12 saksi di persidangan terdakwa Bharada E
Tolong berkata jujur, Nak. Jeritan darahnya, tangisannya, biar Tuhan menerima di sisinya," tuturnya.
Ia lalu berpesan kepada Bharada E agar dapat menyampaikan informasi yang sejujurnya agar dapat menguak perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. Hal tersebut, ujarnya lagi, juga diperlukan untuk memulihkan nama baik Brigadir J.
"Itu anak saya sudah terbunuh habis dan keji, masih selalu difitnah rekayasa mereka. Jadi Bharada E ada di dalamnya, mohon karena kita diajarkan saling berkata jujurlah, saling mengampuni, berkata jujurlah sejujur-jujurnya jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Rosti.
Sebelum sidang dimulai, Bharada E tampak bersimpuh melakukan sungkeman kepada Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang merupakan orangtua dari Brigadir J sebagai bentuk permohonan maaf.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ibu Brigadir J menangis di persidangan sebut nyawa hak Tuhan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Dengan mata terbuka anak saya dihabisi, anak saya dicabut nyawanya, nyawa itu adalah hak Tuhan," kata Rosti terbata sembari menangis di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Rosti mengaku sebagai ibu, ia pun menangis histeris setiap hari mendapati kepergian anaknya yang tewas karena dibunuh. "Menangis histeris setiap hari, siang dan malam," ucapnya.
Baca juga: Kasus Sambo, pengadilan sangkal lakukan sidang secara tertutup
Rosti menyebut selama bekerja di Jakarta, Brigadir J kerap mengabarkan kondisinya yang baik-baik saja, dan tidak pernah bercerita keluhan maupun duka.
Ia mengaku berpesan pula kepada anaknya tersebut agar senantiasa menghormati dan patuh terhadap atasannya, di mana disebutnya semasa hidupnya Brigadir J selalu mendengarkan nasihat orang-tuanya.
Sehingga, sambungnya, hatinya hancur mendapati kabar kematian anaknya yang justru habis di tangan atasannya sendiri, yang dianggapnya sebagai wali dari orangtua di tanah tempat Brigadir J merantau untuk bekerja.
"Saya bilang 'Kamu harus baik, itu wali-mu di sana, jadi kamu harus hormat kepada atasanmu'. Jadi selalu saya menyarankan anak seperti itu," tutur Rosti.
Di akhir persidangan, Rosti menyampaikan kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bahwa menerima permintaan maaf atas kematian anaknya. Namun, ia menghendaki agar proses hukum tetap berjalan sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami masih diajarkan secara yang mempunyai iman kepada Tuhan, saling mengampuni. Jadi kamu mohon, Nak, agar arwah anak kami tenang.
Baca juga: Kasus Sambo, JPU hadirkan 12 saksi di persidangan terdakwa Bharada E
Tolong berkata jujur, Nak. Jeritan darahnya, tangisannya, biar Tuhan menerima di sisinya," tuturnya.
Ia lalu berpesan kepada Bharada E agar dapat menyampaikan informasi yang sejujurnya agar dapat menguak perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. Hal tersebut, ujarnya lagi, juga diperlukan untuk memulihkan nama baik Brigadir J.
"Itu anak saya sudah terbunuh habis dan keji, masih selalu difitnah rekayasa mereka. Jadi Bharada E ada di dalamnya, mohon karena kita diajarkan saling berkata jujurlah, saling mengampuni, berkata jujurlah sejujur-jujurnya jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Rosti.
Sebelum sidang dimulai, Bharada E tampak bersimpuh melakukan sungkeman kepada Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang merupakan orangtua dari Brigadir J sebagai bentuk permohonan maaf.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ibu Brigadir J menangis di persidangan sebut nyawa hak Tuhan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022