Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan menyebut pelaku penusukan terhadap bocah 12 tahun yang menyebabkan korban tewas di Kota Cimahi, Jawa Barat, berencana hendak kabur ke Kalimantan setelah melakukan aksinya.

Menurutnya, polisi telah mendatangi hingga enam lokasi untuk memburu pelaku yang bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) tersebut dalam rangka penyelidikan. Namun akhirnya pelaku bisa ditangkap di kawasan Andir, Kota Bandung.

Baca juga: Penusuk bocah hingga tewas di Cimahi terancam pidana mati

"Sebenarnya Senin ini yang bersangkutan akan melarikan diri ke Kalimantan, tapi sekali lagi Allah Maha Baik, akhirnya tersangka bisa kita dapat," kata Imron di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin.

Sebelumnya, kata dia, polisi juga telah mendatangi orang tua pelaku. Namun menurutnya orang tua mengaku tidak mengetahui keberadaan Rizaldi.

Namun penyidik mendapatkan informasi yang cukup akurat dari teman-teman Rizaldi terkait keberadaan pelaku tersebut. Adapun teman-teman Rizaldi itu sempat bersama-sama meminum minuman keras bersama Rizaldi.
Selain berhasil ditangkap, menurutnya polisi juga berhasil mengumpulkan seluruh barang bukti yang berkaitan dengan aksi kejahatan yang menyebabkan PS (12) meninggal dunia.

Baca juga: Penusuk bocah di Cimahi dalam keadaan mabuk

"Barang bukti sepeda motor, sangkur, baju, jas yang dipakai tersangka, bahkan untuk kain untuk mengelap darah di sangkur itu, sampai sendal, dan sampai semuanya bisa didapatkan," kata Imron.

Dari kejadian itu, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 jo Pasal 339 jo Pasal 338 jo Pasal 365 ayat 3 KUHP. Serta juga dikenakan Pasal 380 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022