Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menegaskan layanan kependudukan di kota ini harus mudah, gratis, dan cepat dengan waktu 1 hari selesai.
Dengan teknologi, kata Imam Budi Hartono, memungkinkan melakukan hal tersebut.
Imam Budi memberikan apresiasi program dan kegiatan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terkait dengan pelayanan kependudukan.
Disdukcapil membuka Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok) dengan Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prima (Sanpel De Prima).
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Depok Nuraeni Widayatti menambahkan bahwa Gladis Tiktok pada hari Kamis (20/10) mulai 14.00 hingga 17.00 WIB dan pada hari Sabtu (22/10) pukul 08.30—15.00 WIB.
Melalui program ini, kata dia, masyarakat bisa membuat kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, dan akta kematian dalam waktu sehari langsung jadi.
"Untuk mengakses layanan Gladis Tiktok, warga terlebih dahulu mendaftar secara online melalui link https://s.id/Gladis-Tiktok," tuturnya.
Ia menjelaskan Sanpel De Prima merupakan tempat pembuatan semua dokumen kependudukan di Kantor Kecamatan Tapos, seperti kartu keluarga (KK), KTP, KIA, akta kelahiran, dan akta kematian.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Dengan teknologi, kata Imam Budi Hartono, memungkinkan melakukan hal tersebut.
Imam Budi memberikan apresiasi program dan kegiatan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terkait dengan pelayanan kependudukan.
Disdukcapil membuka Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok) dengan Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prima (Sanpel De Prima).
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Depok Nuraeni Widayatti menambahkan bahwa Gladis Tiktok pada hari Kamis (20/10) mulai 14.00 hingga 17.00 WIB dan pada hari Sabtu (22/10) pukul 08.30—15.00 WIB.
Melalui program ini, kata dia, masyarakat bisa membuat kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, dan akta kematian dalam waktu sehari langsung jadi.
"Untuk mengakses layanan Gladis Tiktok, warga terlebih dahulu mendaftar secara online melalui link https://s.id/Gladis-Tiktok," tuturnya.
Ia menjelaskan Sanpel De Prima merupakan tempat pembuatan semua dokumen kependudukan di Kantor Kecamatan Tapos, seperti kartu keluarga (KK), KTP, KIA, akta kelahiran, dan akta kematian.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022