Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menutup tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berlokasi di Kampung Kramat Blencong, Desa Segaramakmur, Kecamatan Tarumajaya.
Pelaksana Tugas Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita mengatakan, penutupan TPS ilegal itu merupakan tahapan penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
"Kami sudah lakukan penutupan tempat sampah ilegal tersebut. Tahapan penutupan sudah dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku," katanya, di Cikarang, Sabtu.
Penutupan TPS liar ini dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi dibantu unsur TNI/Polri, UPTD Dinas Lingkungan Hidup Wilayah 1 Kecamatan Tarumajaya, serta aparatur pemerintah desa dan kecamatan setempat.
Satpol PP Kabupaten Bekasi telah melakukan pemanggilan kepada pengelola setelah melakukan penyegelan.
Pihak pengelola diminta membuat pernyataan tertulis untuk segera membersihkan area tersebut dari sisa sampah dengan mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satpol PP Bekasi menutup TPS liar Tarumajaya
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Pelaksana Tugas Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita mengatakan, penutupan TPS ilegal itu merupakan tahapan penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
"Kami sudah lakukan penutupan tempat sampah ilegal tersebut. Tahapan penutupan sudah dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku," katanya, di Cikarang, Sabtu.
Penutupan TPS liar ini dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi dibantu unsur TNI/Polri, UPTD Dinas Lingkungan Hidup Wilayah 1 Kecamatan Tarumajaya, serta aparatur pemerintah desa dan kecamatan setempat.
Satpol PP Kabupaten Bekasi telah melakukan pemanggilan kepada pengelola setelah melakukan penyegelan.
Pihak pengelola diminta membuat pernyataan tertulis untuk segera membersihkan area tersebut dari sisa sampah dengan mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satpol PP Bekasi menutup TPS liar Tarumajaya
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022