Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerima laporan penyanyi Lesti Kejora atas dugaan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Rizky Billar pada Rabu (28/9) lalu.
"Iya Lesti melaporkan sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan Rabu kemarin (28/9)," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat.
Saat ditanyakan kabar lebih lanjut, Nurma mengatakan masih mendalami kasus dugaan KDRT yang dialami penyanyi dangdut ternama tersebut.
Lebih lanjut, Nurma menuturkan penyidik akan segera mengirimkan surat pemanggilan Rizky Billar untuk dimintai keterangan dan akan melihat hasil visum luka yang dialami Lesti.
Laporan Lesti telah terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Diketahui peristiwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di rumah wilayah Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9).
Sang penyanyi dangdut menikah dengan Rizky Billar pada Agustus 2021 dan telah memiliki seorang anak bernama Muhammad Leslar Al-fatih Billar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polrestro Jaksel terima laporan penyanyi Lesti atas dugaan alami KDRT
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022