Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Bandung memanfaatkan limbah baju bekas untuk menjadi kebaya guna meminimalisasi timbulan sampah rumah tangga yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bandung Yunimar Mulyana mengatakan upaya tersebut merupakan salah satu bagian dari program Pemerintah Kota Bandung yakni kurangi, pisahkan, dan manfaatkan (Kang Pisman) terkait sampah.

Baca juga: Pemkab Bandung gulirkan Rp22 miliar cegah inflasi

"Limbah pakaian tidak bisa terurai, sehingga dengan momen ini masyarakat bisa mengurangi limbah yang akan dibuang ke TPA," kata Yunimar di Pendopo Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Dalam hal tersebut, PKK Kota Bandung menggelar peragaan busana kebaya dari limbah pakaian yang diikuti oleh setiap perwakilan kecamatan di Kota Bandung. Para peserta itu menggunakan beragam jenis kebaya, mulai dari model klasik hingga moderen.

Selain mengurangi sampah, menurutnya pemanfaatan limbah pakaian juga bisa menghasilkan nilai ekonomi. Karena, kata dia, limbah pakaian yang nilainya kecil bisa menjadi bernilai besar jika didaur ulang secara kreatif menjadi kebaya.
Pada perlombaan peragaan busana tersebut, kebaya para peserta bakal dinilai dari tingkat kreativitas mendaur ulang dan dari kerapian hasil kebaya yang sudah jadi. Hasilnya, kata dia, peserta terbaik bakal menjadi perwakilan Kota Bandung untuk maju ke tingkat Jawa Barat.

"Untuk perwakilannya akan kita lihat dulu berapa peserta yang diminta untuk menjadi perwakilan masing-masing," kata dia.

Baca juga: Kakang dan Robi kembali bergabung, tambah energi Persib hadapi Persija

Sementara itu, Ketua pelaksana kegiatan tersebut Yuli Rahmatia mengatakan kriteria yang dinilai yakni juga mencakup 3R (reuse, recycle, reduce).

"Kita juga menilai kesesuaian dengan tema. Temanya itu pakaian bekas menjadi kebaya klasik atau modern," kata Yuli.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PKK Kota Bandung ubah limbah pakaian jadi kebaya guna kurangi sampah

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022