Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan aksi peretasan data milik Indonesia seperti yang dilakukan akun “Bjorka” harus ditindak tegas.

Moeldoko, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan kedaulatan data di ruang siber adalah perpanjangan dari kedaulatan negara.

“Siapapun yang mengganggu kedaulatan data Indonesia harus ditindak tegas. Kita tidak boleh abai mengatasi ini (gangguan kedaulatan data). Kalau kita abai, kita dianggap lemah,” kata Moeldoko.

Moeldoko sebelumnya mengadakan pertemuan dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian, Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia Persero (INTI) Edi Witjara, dan CEO PT Dekstop IP Teknologi Indonesia Phidi Soepangkat. Desktop IP merupakan perusahaan penyedia perangkat lunak untuk penyimpanan data.

Menurut Moeldoko, kasus kebocoran data yang terjadi saat ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat keamanan siber Indonesia. Hal itu dapat dilakukan dengan memaksimalkan teknologi anak negeri dan melibatkan para talenta yang ahli di bidang tersebut.

Ia menilai peretasan oleh "Bjorka" menjadi sinyal nyata untuk pemerintah berbenah diri dan mengatur ulang prioritas keamanan dan perlindungan privasi.

“Kita punya teknologinya, kita juga punya talenta-talenta yang ahli di bidang keamanan siber. Mari kita gerakkan sumber daya itu untuk membangun pondasi demi mewujudkan kedaulatan keamanan siber nasional,” kata Moeldoko.


Sementara itu, Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) Edi Witjara mengatakan, pihaknya telah melakukan inovasi dan mengembangkan sebuah cloud system lokal yang diberi nama INTI cloud system.

INTI cloud system, kata dia, merupakan platform layanan cloud dan blokchain hasil inovasi dalam negeri yang sudah dilengkapi dengan keamanan siber dari kerja sama pengembangan dengan BSSN.

“Harapannya bisa menjadi kebanggaan keamanan siber nasional,” ujar Edi.

Peretas yang menggunakan identitas maya “Bjorka” menjadi topik perbincangan publik karena mengklaim telah berhasil meretas sejumlah data seperti data penduduk Indonesia, data pengguna kartu SIM, serta data surat dan dokumen untuk Presiden Joko Widodo.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Rabu (14/9) memastikan tidak ada data bersifat rahasia negara yang bocor akibat ulah peretasan oleh kelompok atau perorangan yang mengaku sebagai "Bjorka".

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan data untuk melindungi data, terutama data negara, dari berbagai ancaman kebocoran ataupun peretasan, seperti yang dilakukan oleh Bjorka.

“Nah, kami (pemerintah) membuat satgas untuk lebih berhati-hati (melindungi dan mengamankan data),” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu.


Adapun pembentukan satgas dan pembahasan penyelesaian kasus peretasan oleh Bjorka itu telah melalui perundingan yang melibatkan Mahfud MD selaku Menkopolhukam, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Jhonny G. Plate, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Selanjutnya, Mahfud juga menyampaikan bahwa terdapat dua hal yang mendasari pembentukan satgas tersebut. Pertama, kata dia, peristiwa peretasan terutama yang diklaim dilakukan oleh seseorang bernama Bjorka telah mengingatkan bangsa Indonesia tentang pentingnya membangun sistem keamanan siber yang lebih canggih.

Kedua, ia mengatakan bahwa pembentukan satgas tersebut juga merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang akan segera disahkan oleh DPR RI.

Sejauh ini, Mahfud mengatakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah disahkan di tingkat I oleh DPR RI dan akan segera disahkan di tingkat II melalui sidang paripurna DPR.

Terkait dengan peretasan yang dilakukan oleh Bjorka, menurut Mahfud, data-data yang bocor merupakan data yang bersifat umum, bukan data-data rahasia negara.

"Ini cuma data-data umum yang sifatnya umum dan isinya sampai detik ini belum ada yang (data rahasia negara) dibobol,” kata Mahfud.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Moeldoko: Aksi peretasan data oleh "Bjorka" harus ditindak tegas

Pewarta: Indra Arief Pribadi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022