Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman meresmikan rumah tahanan militer berkonsep supermaximum security (SMS) di Markas Pomdam III/Siliwangi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin.

"Artinya, saat ini TNI AD sudah memiliki dua instalasi tahanan sejenis, yaitu di Pomdam Jaya dan Pomdam III/Siliwangi," ujar Jenderal Dudung saat memberikan sambutan dalam peresmian rutan tersebut, sebagaimana dikutip dalam siaran tertulis Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) yang diterima di Jakarta, Senin.

Adapun rumah tahanan militer dengan tingkat keamanan supermaksimal tersebut merupakan hasil penguatan dari Rumah Tahanan Pomdam III/Siliwangi yang sebelumnya memiliki tingkat keamanan reguler.

Pada kesempatan itu, Jenderal Dudung menyampaikan apresiasi sekaligus mengungkapkan rasa bangga atas terealisasinya pembangunan penguatan rumah tahanan militer milik Pomdam III/Siliwangi sehingga sekarang menjadi rutan yang semakin modern dan canggih.

Lebih lanjut, Kasad menyatakan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini berjalan dengan cepat dan dinamis sehingga TNI AD perlu merespons penerapan teknologi tersebut guna mendukung pelaksanaan tugas pokok.

Salah satunya adalah dengan penguatan rumah tahanan militer Pomdam III/Siliwangi menjadi rumah tahanan dengan keamanan supermaksimal.

Jenderal Dudung juga berpesan agar rumah tahanan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh Pomdam III/Siliwangi sebagai fasilitas modern berbasis teknologi informasi, sekaligus untuk membina para personel TNI AD yang memiliki permasalahan hukum dan harus menjalani masa tahanan.
Usai memberikan sambutan, Kasad melakukan peninjauan fasilitas dan simulasi sistem operasi rumah tahanan yang dibangun di atas tanah seluas 2.610 meter persegi dan dilengkapi dengan 92 unit CCTV berbasis teknologi artificial inteligence (AI).


Sanksi tegas 

Sementara itu Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna menegaskan institusinya akan memberikan sanksi tegas kepada enam oknum prajurit TNI AD yang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan empat orang warga sipil di Mimika, Papua, apabila nantinya terbukti terlibat.

"TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada prajurit yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi maupun satuan TNI AD, khususnya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini," kata Tatang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Ia pun menyampaikan penetapan status tersangka terhadap enam oknum prajurit TNI AD tersebut berdasarkan hasil penyelidikan polisi militer yang diperintahkan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Bahkan, Jenderal Dudung juga memerintahkan agar kasus dugaan pembunuhan warga sipil di Mimika, papua, tersebut diusut hingga tuntas.

Menurut Tatang, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih saat ini telah melaksanakan penyidikan lebih lanjut terhadap para tersangka. Bahkan secara khusus, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) pun telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut.

"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas," ujar Kadispenad.
Sementara untuk tersangka warga sipil, lanjut Tatang, mereka sedang ditangani pihak Kepolisian Resor Mimika.

Sejauh ini, Subdenpom XVII/Cenderawasih juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum prajurit TNI AD dalam kasus dugaan pembunuhan warga sipil itu.

Sebelumnya, para tersangka enam orang oknum prajurit TNI AD yang berdinas di Kabupaten Mimika, Papua, itu telah menjalani penahanan dan penyelidikan di Subdenpom XVII/Cenderawasih, Mimika, karena diduga terlibat pembunuhan empat orang warga sipil.

Adapun dua jenazah dari empat orang warga sipil itu telah ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, pada hari Jumat (26/8) dan Sabtu (27/8) lalu.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasad resmikan rutan "supermaximum security" di Pomdam Siliwangi

Pewarta: Tri Meilani Ameliya

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022