Tim peneliti menduga gas yang menyembur dari sumur bor milik warga di wilayah Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, merupakan gas metana yang terperangkap di dalam tanah, kata pejabat Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup.

"Diduga dari gas metana yang terperangkap di dalam tanah karena lokasi tersebut bekas rawa," kata Kepala Bidang Lingkungan Hidup Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya Aneu Susana saat dihubungi melalui telepon seluler dari Garut, Senin.

"Berdasarkan hasil peninjauan lapangan tanggal 28 Agustus sudah tidak tercium bau gas," ia menambahkan.

Ia mengatakan bahwa dinas sudah meminta warga waspada dan tidak melakukan aktivitas di sekitar sumur bor yang mengeluarkan semburan gas. Warga juga diminta tidak mengonsumsi air dari sumur bor tersebut.

Semburan gas di Sukaratu diketahui setelah tukang sumur mendengar suara gemuruh dari dalam sumur saat melakukan penggalian pada Jumat (26/8). Gas yang keluar dari sumur itu menyala saat disulut sehingga penggalian sumur kemudian dihentikan.

Polisi sudah memasang garis polisi di lokasi penggalian sumur bor.

Aneu mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup sudah melaporkan perihal semburan gas dari sumur warga di Sukaratu ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat.
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022