Selama sepekan (22-27 Agustus) berbagai peristiwa hukum menarik telah diberitakan Kantor Berita ANTARA, mulai dari Ferdy Sambo dipecat dari Polri hingga pemeriksaan istrinya Putri Candrawathi.

Berikut rangkuman berita hukum sepekan yang layak disimak pagi ini:

1. Ferdy Sambo dipecat dari Polri
Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.



Selengkapnya di sini

2. Wapres Ma'ruf dukung Kapolri berantas judi "online"
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas judi "online".


Selengkapnya di sini

3. Kapolri akui pernah didatangi Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengakui pernah didatangi Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.



Selengkapnya di sini

4. KPK tetapkan Rektor Unila sebagai tersangka suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka yang salah satunya Rektor Unila, terkait kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.



Selengkapnya di sini

5. Bareskrim Polri mulai pemeriksaan Istri Ferdy Sambo
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi (PC) istri dari Irjen Pol. Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

"Putri Candrawathi sudah hadir," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

Selengkapnya di sini

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sepekan, Sambo dipecat hingga pemeriksaan Putri Candrawathi oleh Polri

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022