Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, membangun delapan rumah warga kurang mampu yang tidak layak huni, dan diharapkan bantuan tersebut bisa meringankan beban mereka.

"Hari ini kami resmikan delapan unit rumah layak huni, dan diserahkan untuk ditempati," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Rabu.

Fahri mengatakan program pembangunan rumah tidak layak huni ini merupakan upaya pihaknya dalam melayani dan mengayomi masyarakat.

Baca juga: Polres Cirebon tangkap 5 pengedar narkotika dan obat terlarang

Menurutnya program tersebut dilakukan pada setiap tahun, di mana tahun ini terdapat delapan rumah tidak layak huni yang tersebar di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dilakukan perbaikan, agar bisa layak untuk dihuni.

Pada tahun sebelumnya lanjut Fahri, terdapat enam unit yang dibangun, dan diharapkan setiap tahunnya bisa terus berkembang semakin banyak.

"Tahun lalu ada enam unit yang kami bangun, dan tahun ini meningkat menjadi delapan unit rumah," tuturnya.
Fahri menambahkan pada kesempatan kali ini, pihaknya membangun rumah ada yang mulai dari fondasi, dan juga renovasi besar-besaran.

Semua lanjut Fahri menyasar keluarga kurang mampu yang belum menerima bantuan dari pemerintah daerah maupun perusahaan.

Baca juga: Polres Cirebon tangkap karyawan koperasi edarkan ganja 1 kg

"Ini merupakan tugas sosial, tugas pengayoman kami kepada masyarakat," katanya.

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron mengatakan bantuan yang diberikan Polres Cirebon Kota sangat bermanfaat bagi masyarakat, apalagi di Kabupaten Cirebon terdapat lima rumah yang dibantu.

"Alhamdulillah masyarakat kami mendapatkan bantuan, memang kami belum bisa menjangkau semua," katanya.

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022